Padahal, Hernyanti sudah meyakinkan masyarakat dengan melibatkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pihak yang akan menerima donasi tersebut.
Akibatnya, Heriyanti yang merupakan anak bungsu mendiang Akidi Tio harus diciduk oleh Polda Sumsel karena diduga telah melakukan pembohongan publik.
Bersama suami dan anaknya, Heryanti menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel selama lebih kurang delapan jam, Senin (2/8/2021).
Dikutip dari TribunSumsel.com, pemeriksaan terhadap Heryanti baru rampung pada pukul 21.57 WIB.
Saat keluar dari Mapolda, Heriyanti bersama Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL tak kuasa menunjukkan wajahnya ke media.
Terlihat Heryanti dan suaminya keluar dengan tangan yang menutupi wajah masing-masing
Ketiganya kompak bergegas cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel tanpa sedikitpun berucap.
Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya
Bahkan, mereka sama sekali enggan berkomenter ke awak media yang sudah menunggu sejak siang.
Di lain pihak, aparat kepolisian juga berlum berkomentar terkait pemeriksaan Heriyanti, suami dan anaknya.
"Bukan wewenang saya (kasih statemen)," ujar salah satu perwira yang mengantar keluarga tersebut menuju mobil.
Dalam pemeriksaan tersebut, Prof Hardi Darmawan sebagai dokter keluarga sekaligus orang yang telah ditunjuk sebagai perantara sumbangan juga diperiksa.
Hanya saja, Prof Hardi Darmawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel lebih awal yakni, pukul 20.17 WIB.
Baca juga: Gubernur Sumsel Akui Sudah Curigai Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Dari Awal Tak Berharap
Dokter Hardi Kebingungan
Sebelumnya, dr. Hardi Darmawan turut hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel tak lama setelah kedatangan Heriyanti.