TRIBUNWOW.COM - Setelah sempat menghebohkan dengan uang sumbangan Rp 2 triliun, keluarga Akidi Tio kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, uang sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Palembang ternyata fiktif.
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, kini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Baca juga: Awalnya Terbuka soal Asal Sumbangan Rp 2 Triliun, Menantu Akidi Tio Kini Mendadak Bungkam
Baca juga: Akan Sumbang Rp 2 Trilliun untuk Sumsel, Heriyanti Anak Akidi Tio Malah Jadi Tersangka, Ada Apa?
Hal tersebut diungkapkan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Saat ditemui TribunSumsel.com, Senin (2/8/2021), Ratno meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara penyerahan simbolis dana triliunan rupiah tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak?," tanya Ratno.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka."
Hardi hanya tampak bingung saat mendapati fakta bahwa uang Rp 2 triliun yang kabarnya akan disumbangkan keluarga Akidi Tio itu fiktif.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," kata Hardi.
Ratno lantas kembali menimpali pertanyaan kepada Hardi.
Kali ini, Hardi sepakat bahwa Heriyanti harus meminta maaf karena telah berbohong terkait uang sumbangan tersebut.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujar Hardi.
Baca juga: Buat Heboh hingga Viral, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Hoaks Karangan Heriyanti
Baca juga: Heriyanti, Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Bantu Covid-19 Ditetapkan Tersangka
Banyak Utang