TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Dalam siaran pers, Senin (2/8/2021), Jokowi menyebut PPKM level 4 akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Presiden asal Solo, Jawa Tengah itu menyebut PPKM sudah menunjukkan dampak positif bagi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Untuk memudahkan kehidupan masyarakat, kata Jokowi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang atau Tidak? Simak Perkembangan Covid-19 Sepekan Terakhir, Angka Kematian Tinggi
Baca juga: Jika PPKM Diperpanjang setelah 2 Agustus, Analis Khawatirkan Timbul Sentimen Negatif di Pasar Saham
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (2/8/2021).
"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya," ucap Jokowi.
"Baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR."
Pemerintah disebutnya telah memertimbangkan sejumlah aspek hingga akhirnya memutuskan memerpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.
"Oleh karena itu dengan memertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu."
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas seusai kondisi masing-masing daerah."
Untuk memudahkan masyarakat menjalani PPKM level 4, pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Jokowi berharap bansos tersebut bisa membantu kehidupan masyarakat selama PPKM level 4 berlangsung.
"Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah tetap mendorong percepatan bantuan sosial bagi masyarakat."
"Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai(BST) dan BLT Desa."
"Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan."
"Dan Banpres Produktif Usaha Mikro sudah diluncurkan pada 30 Juli 2021 lalu," tukasnya.
Baca juga: Ketua PCNU Jember Gelar Pesta Pernikahan Anaknya di Masa PPKM, Bupati Beri Denda Rp 10 Juta
Baca juga: Jokowi Ngaku Tak Bisa Terapkan Lockdown untuk Atasi Covid di Indonesia: PPKM Saja Semuanya Menjerit
Simak videonya berikut ini:
Alasan Tak Bisa Terapkan Lockdown
Di sisi lain, sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak bisa memberlakukan lockdown.
Pasalnya, kebijakan penanganan Covid-19 dilakukan tidak hanya memperhatikan sisi kesehatan, tetapi juga sisi ekonomi.
Apabila lockdwon diberlakukan, ekonomi bakal terhenti.
"Engga bisa kita tutup seperti negara lain lockdown. Lockdown artinya tutup total," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat.
Menurut Jokowi penerapan semi lockdown saja melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat berpengaruh pada ekonomi masyarakat.
Saat blusukan ke kampung-kampung banyak masyarakat yang menjerit meminta dibukanya aktivitas.
"Kemarin yang namanya PPKM darurat itu kan namanya semi lockdown, itu masih semi saja, saya sudah misalnya masuk kampung, Saya masuk ke daerah semuanya menjerit untuk dibuka. Saya kira bapak ibu juga sama, mengalami hal yang sama," katanya.
Baca juga: Kronologi Calon Bintara Rafael, Viral sang Ayah Curhat ke Jokowi, Endingnya Minta Sudahi Pemberitaan
Menurut Jokowi dapat dibayangkan efek yang ditimbulkan apabila pemerintah menerapkan Lockdown.
Selain itu, dikatakannya, penerapan lockdown juga belum tentu dapat menyelesaikan masalah yang ditimbulkan akibat Pandmei Covid-19.
"(Lockdown) itu belum juga bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan bisa selesai," ujar dia. (TribunWow.com)