Selanjutnya, EP menganiaya kedua korban.
"Sambil menganiaya adik saya dan JU, dia sempat bilang mau lapor ke mana saja dia tidak takut," ujar Marcel.
Baca juga: Mobil Rescue Dinsos Takalar Tabrak Lari Pesepeda, Bupati hingga Wali Kota Makassar Turun Tangan
Kedua orangtua YN yang melihat anak mereka dianiaya hingga babak belur, lalu berteriak sehingga semua warga setempat berdatangan ke lokasi kejadian.
"Karena takut, dia langsung start motor dan bangun lari," ujar MN.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan dilarikan ke Puskesmas Manufui.
YN yang mengalami nyeri di bagian dada dan kesulitan bernapas, langsung dipasang selang oksigen oleh petugas medis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
"Dini hari tadi kami sudah buat visum dan kami sudah laporkan ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan," kata MN.
Menurut MN, keluarga besarnya meminta agar kasus ini diproses hukum hingga tuntas. Keluarga juga meminta dukungan dari Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT.
"Kami minta agar pimpinan dia (EP) di pusat maupun di daerah bisa memberikan hukuman yang berat buat dia," tegas MN.
Kepala Desa Supun Marselus Tani, membenarkan kejadian yang menimpa dua warganya. Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh EP.
"Seharusnya, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga kami, bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik seperti teguran. Apalagi, mereka masih anak-anak," ujar dia.
Baca juga: TNI AL Korps Marinir di Bandar Lampung Bangun Dapur Lapangan untuk Bantu Pasien Isoman Covid-19
Yang lebih disesali lagi, lanjut dia, EP bukan Babinsa Desa Supun, tapi Babinsa Desa Tainsala.
Menurut dia, seharusnya EP berkoordinasi dengan dirinya sebagai Kepala Desa, jika menemukan ada warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Karena itu, dirinya berharap, EP bisa diberi sanksi tegas atas perbuatannya itu.
Dihubungi secara terpisah, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko, mengatakan, kasus itu sedang diusut oleh Detasemen Polisi Militer.
"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko.(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur"