Terkini Daerah

Nasib Oknum TNI yang Pukul 2 Remaja hingga Babak Belur saat Tertibkan Prokes, Dandim TTU Minta Maaf

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Dandim 1618 Timor Tengah Utara (TTU), Letkol Arm Roni Junaidi minta maaf atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap dua pelajar saat tertipkan prokes Covid-19, Sabtu (31/7/2021).

TRIBUNWOPW.COM - Dandim 1618 Timor Tengah Utara (TTU), Letkol Arm Roni Junaidi meminta maaf atas insiden penganiayaan terhadap dua pelajar oknum anggota TNI di di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (30/72021) malam.

Penganiayaan tersebut dilakuakan oleh Kopral EP terhadap siswa SMP berinisial JU (15) dan siswa SMA berinisial YN (17).

Dilansir TribunWow.com, JU dan YN harus mendapat perawatan intensif di Puskemas Manufui akibat mendapatkan bogem dari sang kopral.

Baca juga: Tertibkan Prokes Covid-19, Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar hingga Babak Belur

Letkol Arm Roni Junaidi, langsung mendatangi rumah orangtua kedua pelajar JU (15) dan YN (17), yang menjadi korban penganiayaan anggotanya.

Saat bertemu kedua orangtua JU dan YN, Roni meminta maaf dan secara tegas akan memproses anggotanya tersebut.

"Anggota saya proses secara tegas. Tadi saya sudah ke rumah JU dan YN, bertemu orangtuanya dan meminta maaf," kata Letkol Arm Roni Junaidi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

"Untuk pelajar YN tadi kami sudah bawa ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu guna pengobatan yang lebih baik," kata Roni, 

Lektol Arm Roni menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kopral EP.

Baca juga: Oknum TNI Marah-marah Pukul 2 Pelajar yang Langgar Prokes, Orangtua Menjerit Tahu Anak Babak Belur

Baca juga: Viral Ratusan Orang Jemput Jenazah Pasian Covid-19 di RSUD Mataram, Siapa Tokoh yang Meninggal?

Meski begitu, pihaknya tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan itu dengan baik.

Roni menyinggung tentang delapan poin penting dalam Wajib TNI.

Dua di antaranya yakni tidak sekali-kali merugikan rakyat dan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

"Karena itu, anggota yang salah, kami tindak tegas," kata Roni menegaskan.

Roni mengimbau kepada seluruh anggota yang bertugas di Kabupaten TTU, agar dalam melaksanakan penertiban PPKM dengan cara santun dan humanis.

Khususnya, tidak boleh menyakiti masyarakat.

Kronologi Penganiayaan

Dugaan kekerasan tersebut dibenarkan oleh kakak kandung YN dan JU, yakni MN.

"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ungkap MN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

MN menuturkan, kejadian tersebut bermula saat adiknya berada di sebuah tempat billiar.

Kebetulan, Kopral EP yang sedang bertugas sebagai Babinsa Desa Tainsala, Kecamatan Biboki Selatan, melintas di depan tempat permainan biliar tersebut.

Baca juga: Sopir Mobil Rescue Dinsos yang Viral Tabrak Lari Pesepeda Ditangkap, Ternyata Bawa Kadinsos Takalar

Kopral EP yang mengendarai sepeda motor melihat JU, YN dan seorang anak berusia 13 tahun berinisial BBB.

Aparat tersebut lalu memotret tiga anak itu menggunakan kamera ponsel miliknya dan mendekati ketiganya.

BBB yang ketakutan langsung melarikan diri ketika dihampiri oleh EP.

Sang kopral lalu menanyakan identitas dan alamat rumah JU dan YN.

Setelah anak-anak ini menyebut nama orangtuanya dan tempat tinggal mereka masing-masing, Kopral EP lalu mendatangi rumah orangtua YN, yang berjarak sekitar satu kilometer.

"Saat mereka datang ke rumah, dia (Kopral EP) langsung kasih tunjuk foto dan marah-marah, katanya sekarang ini lagi Corona kenapa dibiarkan anak-anak pergi main biliar," tutur MN mencaritakan kronologinya.

"Sebagai kakak saya lalu minta maaf karena adik saya salah," imbuh MN.

Mendengar permintaan maaf MN, Kopral EP justru marah dan menendang sepeda motor milik MN.

Selanjutnya, EP malah gelap mata menganiaya kedua korban.

"Sambil menganiaya adik saya dan JU, dia sempat bilang mau lapor ke mana saja dia tidak takut," ujar Marcel.

Kedua orangtua YN yang melihat kejadian tersebut dan syok menyaksikan anak mereka dianiaya hingga babak belur.

Mereka lalu berteriak sehingga semua warga setempat berdatangan ke lokasi kejadian.

"Karena takut, dia langsung start motor dan bangun lari," ujar MN.

YN yang mengalami nyeri di bagian dada hingga kesulitan bernapas.

Korban bahkan langsung dipasang selang oksigen oleh petugas medis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

"Dini hari tadi kami sudah buat visum dan kami sudah laporkan ke Koramil Manufui dan Polsek Biboki Selatan," kata MN.

Keluarga korban meminta agar kasus tersebut diproses hukum hingga tuntas.

Pihak keluaga juga mengharap meminta dukungan dari Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT.

"Kami minta agar pimpinan dia (EP) di pusat maupun di daerah bisa memberikan hukuman yang berat buat dia," tegas MN.  (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dandim TTU Minta Maaf kepada Keluarga 2 Pelajar yang Dianiaya Oknum Anggotanya" "Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur" dan "Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar di Rumah Korban hingga Babak Belur, Berawal Langgar Prokes Covid-19"