Breaking News:

Virus Corona

Daftar Hotel Berbayar untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 OTG di Jakarta, Beserta Nomor Telepon

Pasien Covid-19 wajib menjalankan isolasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kompas.com/ Garry Lotulung
Ilutrasi tempat isolasi mandiri. Daftar Hotel Berbayar untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 OTG di Jakarta, Beserta Nomor Telepon 

TRIBUNWOW.COM - Pasien Covid-19 wajib menjalankan isolasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan dianjurkan melakukan isolasi mandiri untuk mengurangi beban keterisian rumah sakit, sehingga ruang di rumah sakit bisa lebih digunakan untuk yang membutuhkan. 

Pasien Covid-19 tanpa gejala akan menjalani masa isolasi selama sepuluh hari semenjak dirinya dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan pasien gejala ringan atau sedang menjalani masa 10 hari isolasi ditambah tiga hari bebas gejala.   

Baca juga: Bagaimana Cara Menyembuhkan Gejala Long Covid-19 pada Penyintas? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Tak Hanya Bantu Pasien Covid-19, Ini Manfaat Donor Plasma Konvalesen bagi Pendonor, Tambah Antibodi

Seperti diketahui, menurut WHO dari data pandemi Covid-19 di seluruh dunia, pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan hanya 20 persen.

Sedangkan 80 persen pasien Covid-19 bisa sembuh dengan sendirinya tanpa perawatan khusus. 

Karena itu lebih banyak ruang yang dibutuhkan merupakan ruang isolasi mandiri

Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah atau di pusat layanan isolasi berbayar seperti di hotel.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta melalui akun Intagramnya @disparekrafdki pada Rabu (28/7/2021) memberikan informasi terkait hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. 

Tercatat ada 18 hotel yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri yang tersebar di lima kota yang ada di Jakarta.

Berikut daftar hotel berbayar untuk isolasi mandiri:

Jakarta Pusat

1. Hotel Kalisma Syariah, Telp. 0818-0492-9491.

2. Ibis Jakarta Senen, Telp. 0821-6975-2525.

3. Ibis Jakarta Harmoni, Telp. 0812-3018-5544.

Halaman 1/2
Tags:
Virus CoronaCovid-19isolasi mandiriOrang Tanpa Gejala (OTG)Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved