Terkini Nasional

Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Begini Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut tata cara dan persyaratan untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu.

Hal ini tertera dalam surat undangan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu yang dibagikan masyarakat.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Selain membawa surat undangan dan KTP-el atau KK yang asli, masyarakat penerima juga wajib memperhatikan sejumlah hal saat pencairan bantuan.

Penerima wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos, serta menjaga jarak.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 600 ribu secara penuh.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.

Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.

Halaman
1234