Virus Corona

Ungkap 3 Indikator Penentu PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Presiden Menekankan yang Terakhir

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan sebut telah siapkan skenario terburuk penanganan Covid-19. Terbaru, Luhut ungkap sejumlah indikator yang membuat pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan tiga indikator penentu perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.

Dilansir TribunWow.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Luhut sebagai Koordinator PPKM mengatakan, penerapan PPKM berdasarkan level sudah dikaji berdasarkan tiga faktor utama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (25/7/2021). (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Mengira PPKM Berakhir, Pedagang di Tasikmalaya Makan Nasi Liwet Bersama di Jalan, Videonya Viral

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube PerekonomianRI, Minggu (25/7/2021).

Di antaranya tiga indikator yang dimaksud adalah, laju penularan kasus.

Kedua, respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO.

"Dan indikator ketiga adalah kondisi sosio ekonomi masyarakat," kata Luhut dikutip dari Kompastv, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Pernikahan dengan Lesti Kejora Ditunda karena Kebijakan PPKM, Rizky Billar Bicara soal Kerugian

Baca juga: Cek Syarat Mendapatkan Bansos PPKM, dari BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BST, hingga Diskon Token Listrik

Luhut menyampaikan, Presiden Jokowi menekankan pada indikator ketiga, yakni kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Kondisi sosio ekonomi menjadi barometer pemerintah memutuskan peperpanjangan yang disertai relaksasi di sejumlah aspek.

"Presiden menekankan betul yang terakhir ini, yaitu kondisi sosio ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat tiga indikator itu menjadi barometer kita," tegas Luhut.

Pasar Rakyat hingga Pedangang di Tempat Terbuka Boleh Buka

Perpanjangan PPKM diputuskan dengan berbagai pertimbangan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Di antaranya adalah melakukan relaksasi terhadap sektor-sektor ekonomi mikro.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dikutip TribunWow.com dari Sekretariat Presiden.

Kabar gembiranya, perpanjangan PPKM Level 4 tersebut disertai dengan sejumlah pelonggaran.

Halaman
12