TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok W (45), pria yang ditangkap polisi karena membuat surat swab PCR palsu.
Kali ini Polres Indramayu menangkap seorang office boy atau OB yang 'nyambi' membuat surat swab palsu.
Pelaku adalah seorang pria berinisial W (45), warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: Respons Luhut saat Dianggap Gagal Atasi Covid-19: Saya Tak Ada Kepentingan untuk Bela Diri
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku merupakan seorang office boy (OB) di Puskesmas Sukra.
"Jadi ini salah satu oknum di Puskesmas Sukra yang bekerja sebagai petugas kebersihan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.
AKP Luthfi Olot Gigantara menyampaikan, perbuatan pelaku itu terendus seusai polisi menerima informasi dari masyarakat.
Baca juga: Fakta Viral Rumah Unik Bertema Kartun Keroppi, Semua Perabot Berwarna Hijau, Ini Cerita di Baliknya
Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati sebanyak 40 KTP dalam bentuk foto copi yang siap dibuatkan surat swab palsu dengan hasil negatif.
Hasil tersebut didapat para pemohon tanpa mesti melakukan swab terlebih dahulu.
Bisnis pembuatan surat swab palsu ini, diakui pelaku, sudah dia lakukan sejak dua bulan terakhir.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, bukti cetak surat swab palsu, perangkat alat komputer, serta print pencetakan surat swab palsu.
"Saat ini pasal yang kami sangkakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun," ujar dia.
Baca juga: Fakta Viral Bocah Tak Mau Pulang dari Wisma Atlet, Nakes: Dia Gak Mau Turun dari Gendonganku
Untuk Perjalanan ke Luar Daerah
Para pembuat surat swab palsu melalui W (45) yang bekerja sebagai office boy di Puskesmas Sukra, Indramayu, kebanyakan untuk perjalanan keluar daerah.
"Sejauh ini kami lihat untuk kegiatan perjalanan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (25/7/2021) malam.