9. Barang Bukti
Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dalam aksi perampokan yang dilakukan Bripka Joko Albari.
Barang bukti yang diamankan berupa HP dan Yamaha Vixion milik pelaku.
Kemudian, sebilah pisau, KTP, Kartu Senpi beserta dompet dan kartu ATM pelaku.
Berdasarkan data KTP tersebut, oknum polisi ini berdomisili di Jalan Banyu Urif, Desa Rengas Pulaue, Medan Marelan. (Tribun Medan/Indra Gunawan)
Berita terkait Oknum Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Deretan Fakta Bripka Joko Albari Merampok Motor Wanita, Akhirnya Diamuk Massa hingga Sekarat