"Selanjutnya kami periksa pelaku inisial HN (28), dan ia mengakui telah melakukan perbuatan cabul sesama jenis terhadap korban."
Namun, kata Rico, HN tak mengaku telah menjual korban untuk bisnis prostitusi sesama jenis. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunPadang.com dengan judul Awal Mula Perkenalan Siswa SMP dengan Pacar Prianya di Padang hingga 'Dijual' ke Lelaki Lain, Pasangan Gay Diamankan di Padang, Polisi Sebut Terduga Pelaku Dijerat Pasal Perlindungan Anak, Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store