Pertengkaran korban dan Tiyong disaksikan adik Arjun, Dandi.
Ia tak terima ibunya diperlakukan kasar dan langsung mengambil tombak.
Tanpa berlama-lama, Dandi langsung menusukkan tombak ke tubuh korban.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Jumat 23 Juli 2021: Nino Curigai Elsa adalah Pembunuh Roy
Baca juga: Kepergok Sedang Makan seusai Bunuh dan Sembunyikan Mayat Pamannya, Pria di Medan Dihajar Warga
Tak berselang lama, kakek Dandi, Dg Ngerang tiba di lokasi dan ikut menganiaya korban.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/7/2021), Kapolsek Kota Makassar, Kompol Andiani Lilikay menyebut korban mengalami sejumlah luka di tubuh hingga meregang nyawa.
Selain sabetan dan tusukan benda tajam, korban juga mengalami luka lebam yang disebabkan hantaman benda tumpul.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan, luka robek pada perut sebelah kiri, luka lebam, dan bengkak dibagian leher," kata Andriani.
"Dari kejadian itu, polisi menyita sebilah parang dan sebuah tombak."
Menurut Andriani, selang beberapa jam setelah kejadian, empat pelaku datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 338 KUHP jounto 55, 56 jounto pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya, Korban Diserang dengan Parang dan Tombak, dan Kompas.com dengan judul Seorang Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya