TRIBUNWOW.COM - Polisi membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini terungkap setelah polisi menciduk pasangan sesama jenis berinisial A (15) dan HN (28), Rabu (21/7/2021).
HN menjual kekasih sesama jenisnya itu ke pria lain melalui sebuah aplikasi.
Padahal, A diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Baca juga: Siksa lalu Bakar Pacar Gay-nya di Maros, Pelaku Ternyata Punya Bisnis Prostitusi dan Ahli Begal
Baca juga: Fakta Prostitusi Online di Ciputat, Terbongkar setelah Korban Diam-diam Lapor Keluarga Lewat Medsos
Pasangan sesama jenis ini membuka praktik prostitusi lewat aplikasi Walla dan Hornet.
A pun telah mengakui dirinya dijual HN lewat aplikasi tersebut.
"Pakai aplikasi bernama Wala dan Hornet, di HP Abang (inisial HN)," ujar A, dikutip dari TribunPadang.com, Rabu (21/7/2021).
Kepada polisi, A mengaku menjalani bisnis haram tersebut karena terhimpit masalah ekonomi.
A bahkan bisa mendapat uang mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta dari bisnis tersebut.
Sementara itu, HN mengaku berpacaran dengan A karena trauma dengan perempuan.
Ia menceritakan, dulu pernah menjalin asmara dengan wanita namun hubungannya kandas.
Hubungan HN dan wanita itu kandas karena kehadiran A, remaja laki-laki yang kini jadi pacar sesama jenisnya.
"Makanya pacaran sama inisial A (15)," ucap HN.
HN bahkan mengaku sudah berkali-kali berhubungan sesama jenis dengan A.
Pria 28 tahun itu menyebut pertama kali terjun di dunia prostitusi karena dijebak teman-temannya.