PPKM Darurat

Pengakuan Pedagang di Solo Buat Hoaks dengan Ngaku Kena Sanksi Denda Rp 600 Ribu: Saya Jengkel

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual terang bulan di Solo yang mengakui membuat hoax soal pungutan denda PPKM Rp 600 Ribu.

5. Meminta Maaf

Pedagang terang bulan jadul keliling itu menyampaikan permohonan maafnya karena telah menyebarkan informasi palsu.

Dia menuturkan, semua itu dia lakukan karena rasa kekesalannya semata.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya, pada Bapak pimpinan Satpol PP,"

"Sebagai pedagang keliling, saya minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat Kota Solo, dan berjanji tidak mengulanginya lagi," ujar si penjual. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Satpol PP Solo Denda Pedagang Terang Bulan Jadul, Sebar Hoax Karena Kesal