TRIBUNWOW.COM - Vaksinasi Covid-19 menjadi langkah nyata untuk mengendalikan pandemi Virus Corona.
Vaksin Covid-19 juga bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya gejala berat pada pasien.
Khusus di Indonesia, vaksinasi sudah diberikan kepada orang dewasa dan lansia.
Sementara itu untuk anak-anak, kabarnya baru untuk rentang usia 12-17 tahun.
Baca juga: Lakukan Isolasi Mandiri dengan Baik, Simak Anjuran dan Larangan bagi Pasien Covid-19 saat Isoman
Baca juga: Ini Banyak Khasiat dari Jahe Merah, Dinilai Bermanfaat untuk Pemulihan Pasien Covid-19,
Vaksin Covid-19 memang tidak membuat tubuh 'kebal' virus corona, tetapi ketika ada virus corona yang menyerang akan membuat tubuh mengenalinya, sehingga kondisi kesehatan Si Kecil tidak memburuk.
Tetapi di samping itu, orangtua harus tahu bahwa ada kondisi anak yang boleh dan tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh dokter spesalis anak dr. Rouli Nababan Sp.A dalam wawancara eksklusifnya bersama Nakita.id.
Untuk kondisi anak yang boleh atau bisa mendapatkan vaksin Covid-19 tentu saja dalam rentang usia 12-17 tahun serta dalam kondisi sehat.
Sementara itu, untuk anak-anak yang tidak bisa mendapatkan vaksin terdapat beberapa kondisi.
Baca juga: Manfaat Minyak Jarak untuk Kembalikan Indra Penciuman yang Disebabkan Covid-19, Berikut Caranya
Baca juga: Rentan Terinfeksi Covid-19, Ini Cara Tingkatkan Imun atau Daya Tahan Tubuh pada Lansia
1. Autoimun
dr. Rouli menyebutkan bahwa anak yang memiliki riwayat autoimun tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19 terlebih dahulu.
Terutama, penyakit autoimun yang tidak terkontrol.
2. Kelumpuhan pada otot
Anak-anak yang memiliki riwayat kelumpuhan pada otot juga tidak bisa mendapatkan vaksin terlebih dahulu.
"Biasaya timbulnya mulai dari kaki sampai ke atas. kalau riwayat penyakit seperti itu ditunda gak boleh vaksin dulu," jelas dokter yang praktik di OMNI Hospital Pulomas.