Rektor UI Rangkap Jabatan

Sindiran Rocky Gerung soal Rangkap Jabatan Rektor UI Ari Kuncoro: Pasal Diganti, Muka Tetap Buruk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UI Ari Kuncoro (kiri) dan Pengamat Politik Rocky Gerung (kanan). Rocky Gerung turut buka suara soal polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung turut buka suara soal polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.

Diberitakan sebelumnya, Ari Kuncoro diketahui merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ari Kuncoro semakin menuai sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Statuta UI dan mengizinkan rektor UI rangkap jabatan di BUMN dan BUMD kecuali di jabatan direksi.

Terkait polemik ini, Rocky kemudian menyinggung adanya kejanggalan.

Pengamat politik Rocky Gerung ikut mengomentari kontroversi Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan, Rabu (21/7/2021). (YouTube Rocky Gerung Official)

Baca juga: Polemik Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan Minta Ari Kuncoro Mundur: Saya Sih Terlecehkan

Baca juga: Tertawa Lihat Cara Netizen Kritik Rektor UI, Rocky Gerung Sindir Jokowi: Frustasi dan Kekonyolan

Pasalnya, kontroversi Ari Kuncoro sudah muncul sebulan sebelum Jokowi merevisi Statuta UI.

"Kalau kita lihat keadaan dari awal kasus ini harusnya presiden dan DPR peka terhadap kegilaan," jelas Rocky dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (21/7/2021).

"Tapi orang kemudian diam aja tuh, tiba-tiba muncul Perpres baru."

Menurut Rocky, kebijakan Jokowi merevisi Statuta UI bukanlah hal yang tepat.

Ia lantas menyinggung nama Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

"Ini seperti buruk muka cermin dibelah, itu masih mending dia enggak bisa bercermin lagi," kata Rocky.

"Tapi ini buruk muka cermin diganti, pasal diganti, ya mukanya tetap buruk."

"Muka UI, muka rektor, muka Erick Thohir, muka menteri pendidikan."

Rocky melanjutkan, kebijakan soal rektor UI diizinkan rangkap jabatan juga merupakan bentuk pengkhianatan.

Ia mengaku melihat alih fungsi dunia perguruan tinggi, khususnya di UI.

"Dan rakyat masih lihat bahwa mereka cuma ganti cermin, dia pikir kalau ganti cermin mukanya jadi bagus, tetap jadi makin buruk," ungkapnya.

"Ini pengkhianatan terhadap fungsi universitas."

"Universitas didesain untuk sepenuh-penuhnya kepada pengetahuan, pada keadilan."

"Bukan mengabdi pada kekuasaan, ini negeri yang mengalami frustrasi."

Lebih lanjut, Rocky menyingung banyaknya menteri yang merupakan alumni UI.

"Kekonyolan paling gila adalah presiden mengiyakan membuat itu."

"Kok bisa ya semua orang diam? Separuh kabinet adalah dari UI."

"Ini menteri yang jahat karena membiarkan ketidakmampuan presiden lalu mereka 'Bagus aja ada Perpres jadi teman kita selamat'," tandasnya.

Baca juga: Rektor UI Jadi Olok-olok di Twitter, Potongan Video Jokowi Viral: Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Baca juga: Refly Harun soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan: Rp 1 M per Bulan, Siapa Tak Tergiur?

Simak video berikut ini mulai menit ke-19.25:

Trending Twitter

Sempat viral karena rangkap jabatan, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro kembali menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021.

Dilansir TribunWow.com, perubahan tersebut memungkinkan rektor UI merangkap jabatan di BUMN asalkan bukan di jabatan direksi.

Aturan tersebut memungkinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan, seperti ia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Perubahan PP itu pun menuai berbagai reaksi warganet.

Sejumlah cuitan warganet terkait Rektor UI boleh rangkap jabatan seusai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021. (Twitter)

Baca juga: Sosok Ari Kuncoro, Rektor UI yang Viral karena Panggil BEM UI, Rangkap Jabatannya Kini Disorot

Baca juga: Faisal Basri Bongkar Curhat Dosen soal Rektor UI: Berdoa agar Jadi Menteri, Biar Cepet Keluar

Bahkan, Rektor UI sampai trending di media sosial Twitter, Rabu (21/7/2021).

Banyak warganet yang menjadikan Rektor UI sebagai bahan candaan di media sosialnya.

"Rektor UI nabrak pohon, pohonnya yang ditebang," cuit @gloriahermawan.

"Rektor UI kalo kena Covid, Virusnya isoman," tulis @CakBambangelf.

"Rektor UI salah ketik alamat email, Bill Gates minta maaf," komentar @Dody02180922.

"Rektor UI kalai parkir sembarangan, Rambunya yang dipindahin," cuit @Na_nut.

"Rektor UI kalo tarik tunai di ATM saldonya malah nambah," tulis @gegeelnino.

"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," cuit @NephiLaxmus.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor UI menduduki trending dua Twitter Indonesia.

Bahkan, sudah ada 63.400 lebih cuitan terkait Rektor UI.

Baca juga: Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Panggil BEM UI seusai Beri Julukan Jokowi, Ternyata Rangkap Jabatan

Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Baiat Latihan Silat, Wakil Rektor UIN Malang: Almarhum Sempat Kelelahan

Kata Pengamat

Sementara itu, Revisi PP tentang Statuta UI ini dinilai menjadi ancaman bagi kebebasan akademik.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut revisi Statuta UI tersebut cenderung memberikan kewenangan lebih pada sang rektor.

“Makna perubahan ini adalah pemberian wewenang yang besar kepada rektor, yang juga sekarang bisa punya potensi benturan kepentingan dengan pemerintah,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

“Konkretnya, ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan akademik."

Bivitri lantas menyinggung soal pengubahan kewenangan rekor dalam revisi Statuta UI.

“Rektor berwenang memberikan atau mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akademik berdasarkan pertimbangan SA (Senat Akademik),” tulis ayat 4 Pasal 41 PP 75/2021.

Bivitri menganggap dalam hal ini yang keliru dalah perilaku Rektor UI.

Namun, kini yang diubah justru peraturannya.

“Yang keliru perilaku pejabatnya, tetapi bukan perilakunya diperbaiki agar mengikuti aturan, justru aturannya yang diubah supaya pejabat bisa bebas melakukan apa saja," terang Bivitri. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Revisi Statuta UI Dinilai Beri Kewenangan Lebih Besar ke Rektor, Bisa Jadi Ancaman Kebebasan Akademik"