TRIBUNWOW.COM - Perhatian warganet kini tengah tertuju kepada sosok Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro.
Sempat viral karena rangkap jabatan, kini Ari disorot gara-gara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021.
Peraturan tersebut memungkinkan Ari merangkap jabatan di BUMN asalkan bukan di jabatan direksi.
Baca juga: Sosok Ari Kuncoro, Rektor UI Viral Rangkap Jabatan hingga Buat Jokowi Ubah Aturan, Segini Hartanya
Baca juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Rafly Harun: Bahaya Sekali Bernegara, Haram Jadi Halal
Kritikan pun ramai disuarakan oleh warganet lewat media sosial (medsos) Twitter bahkan topik Rektor UI pun menjadi trending topic di Twitter.
Di sisi lain, akun Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kini juga diserbu oleh warganet.
Unggahan terakhir akun @bemui_official, pada Selasa (20/7/2021), ramai dikomentari oleh para netizen.
Pada unggahan terakhir, nampak @bemui_official mengunggah sebuah pengumuman kompetisi esai.
Namun kolom komentar hampir semuanya membahas soal kontroversi Rektor UI.
"Mohon BEM UI segera mengeluarkan respon karena ada perubahan dalam Statuta UI," ujar @adityaharyow.
"Menunggu statement bem ui nih," tulis @kurniansyah_ian.
"Mr lip service berulah lagi tuh min," kata @fachrifatah_.
"Min isinya kabar duka mulu... Kabar perjuangan kaga... Ato mimin berduka ga bisa berjuang?" ujar @eremkaeremka27.
"ga buat konten tentang rektor nya boss qu??" tulis @ahmadesos.
"Mantap Rektor UI. Yang katanya Univeristas Terbaik Se-Jagat Galaksi," ujar @ridho.ak7.
"Sepi amet disaat ada yg lagi rame" tulis @alamsyahpras.
"Turut berduka cita kepada UI, langsung direvisi dong di hari itu juga" kata @aargyyyy.
Komentar tersebut mulai ramai bermunculan sejak Selasa (20/7/2021) hingga hari ini Rabu (21/7/2021).
Reaksi Nyeleneh Netizen soal Rektor UI
Aturan yang diubah oleh Presiden Jokowi kini memungkinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan, seperti ia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perubahan PP itu pun menuai berbagai reaksi warganet.
Bahkan, Rektor UI sampai trending di media sosial Twitter, Rabu (21/7/2021).
Banyak warganet yang menjadikan Rektor UI sebagai bahan candaan di media sosialnya.
"Rektor UI nabrak pohon, pohonnya yang ditebang," cuit @gloriahermawan.
"Rektor UI kalo kena Covid, Virusnya isoman," tulis @CakBambangelf.
"Rektor UI salah ketik alamat email, Bill Gates minta maaf," komentar @Dody02180922.
"Rektor UI kalai parkir sembarangan, Rambunya yang dipindahin," cuit @Na_nut.
"Rektor UI kalo tarik tunai di ATM saldonya malah nambah," tulis @gegeelnino.
"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," cuit @NephiLaxmus.
Hingga berita ini ditayangkan, Rektor UI menduduki trending dua Twitter Indonesia.
Bahkan, sudah ada 63.400 lebih cuitan terkait Rektor UI.
Baca juga: Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Panggil BEM UI seusai Beri Julukan Jokowi, Ternyata Rangkap Jabatan
Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Baiat Latihan Silat, Wakil Rektor UIN Malang: Almarhum Sempat Kelelahan
Kata Pengamat
Sementara itu, Revisi PP tentang Statuta UI ini dinilai menjadi ancaman bagi kebebasan akademik.
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyebut revisi Statuta UI tersebut cenderung memberikan kewenangan lebih pada sang rektor.
“Makna perubahan ini adalah pemberian wewenang yang besar kepada rektor, yang juga sekarang bisa punya potensi benturan kepentingan dengan pemerintah,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/7/2021).
“Konkretnya, ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan akademik."
Bivitri lantas menyinggung soal pengubahan kewenangan rekor dalam revisi Statuta UI.
“Rektor berwenang memberikan atau mencabut gelar kehormatan, gelar akademik, dan penghargaan akademik berdasarkan pertimbangan SA (Senat Akademik),” tulis ayat 4 Pasal 41 PP 75/2021.
Bivitri menganggap dalam hal ini yang keliru dalah perilaku Rektor UI.
Namun, kini yang diubah justru peraturannya.
“Yang keliru perilaku pejabatnya, tetapi bukan perilakunya diperbaiki agar mengikuti aturan, justru aturannya yang diubah supaya pejabat bisa bebas melakukan apa saja," terang Bivitri.
Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Baiat Latihan Silat, Wakil Rektor UIN Malang: Almarhum Sempat Kelelahan
Sosok dan Jejak Karier Ari Kuncoro
Prof Ari Kuncoro lahir di Jakarta, 28 Januari 1962 (umur 59 tahun).
Ia adalah Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024.
Ari Kuncoro dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.
Jabatan rektor itu didapatkan melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019.
Ari Kuncoro sempat menjadi Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), dimana ia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.
Tahun 2020, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI.
Ditelusuri Tribunnews pada laman BRI, Selasa (29/6), nama Ari Kuncoro tertulis sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.
Melansir laman resmi UI, Selasa (29/6/2021), Ari Kuncoro merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi di FEB UI dengan google h-index 14 dan menduduki peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah berdasarkan RePEC.
Sebelum menjadi hingga seperti ini, Prof. Ari memulai kariernya di LPEM FEB UI sebagai asisten peneliti.
Sepak terjangnya dalam akademisi terus berlanjut hingga dia menjadi Wakil Dekan FEB UI sampai menjadi Dekan FEB UI seperti saat ini.
Selain itu, ia juga memiliki kegiatan lain dalam karier akademisnya seperti membangun kerja sama penelitian dengan Brown University, NBER (National Bureau of Economic Research), NSF (National Science Fondation) di Amerika Serikat. Beberapa penelitiannya juga sudah dipublikasikan dalam jurnal yang memiliki reputasi internasional.
Hingga saat ini, ia juga aktif dengan kegiatan di luar FEB UI seperti menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi professor tamu di Brown University dan Australian National University.
Dalam pemilihan rektor UI periode 2019-2014, Prof. Ari membawa visi “Menuju Universitas Indonesia yang inovatif, mandiri, unggul, inklusif, dan bermartabat”. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Revisi Statuta UI Dinilai Beri Kewenangan Lebih Besar ke Rektor, Bisa Jadi Ancaman Kebebasan Akademik", dan Tribunnews.com dengan judul PROFIL Rektor UI Ari Kuncoro, Disorot setelah Panggil BEM UI, Merangkap Jabatan Wakil Komisaris BUMN