PPKM Darurat

Daftar Bansos yang Disalurkan Pemerintah saat PPKM Level 4 Berlangsung, Termasuk Kartu Prakerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Pemerintah kembali memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali diadakan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4.

Diketahui, PPKM Level 4 ini, kata Jokowi, dilakukan mulai tanggal 21 Juli- 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Tanggapi Aturan Penutupan Rumah Ibadah selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla: Hanya Itu yang Efektif

Dikutip dari kemenkeu.go.id, dalam hal ini, pemerintah kembali memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.

Berikut daftar bansos yang diperpanjang oleh pemerintah:

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.

Bansos Tunai selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Dikutip dari laman Kemenkeu, dari penyaluran Januari-April, setiap bulannya pemerintah memberikan Rp 300 ribu per kelompok penerima.

Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.

"Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu."

"Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.

2. BLT Dana Desa

Selain Bansos Tunai Rp 300 ribu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Halaman
123