Terkini Nasional

Soroti Setya Novanto Bawa HP di Sukamiskin, ICW Desak Yasonna Laoly Pindah Setnov ke Nusakambangan

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Setya Novanto bawa dua ponsel viral di media sosial. ICW desak Kemenkumham untuk memindahkan Setya Novanto ke Lapas Nusakambangan, Senin (19/7/2021).

"Agar CCTV di LP Sukamiskin turut dihubungkan ke lembaga penegak hukum lain misalnya Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK," ujar Kurnia.

"Karena selama ini instrumen pengawsan di LP Sukamiskin terbukti gagal," pungkasnya.

Penjelasan Pihak Lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia buka suara.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, foto tersebut diambil saat perayaan Idul Adha tahun 2020.

"Itu foto tahun lalu, pas Idul Adha, pas hari raya qurban. Jadi itu bukan foto sekarang," kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan Setnov agar tak melakukan kembali hal tersebut sebab termasuk perbuatan melanggar.

"Itu memang sudah kita ingatkan itu pelanggaran walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terulang kembali," kata Elly.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus e-KTP pada tahun 2018. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yaitu sebesar 7,3 juta dolar AS.

Baca juga: Ajukan PK, Fredrich Yunadi Bawa Bukti Baru terkait Kasus Perintangan Penyidikan Setya Novanto

(TribunWow.com/Rilo)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Foto Setya Novanto Bawa Handphone, Ditjenpas Kemenkumham: Itu Foto Tahun Lalu