TRIBUNWOW.COM - Ibunda artis Nia Ramadhani, Chanty Mercia terisak mengungkapkan perasaannya terhadap sang anak dan menantunya, konglomerat Ardi Bakrie.
Chanty Mercia berharap keduanya bisa melalui cobaan tersebut dengan baik dan mendoakan mereka.
Kakak Nia Ramadhani, Thalita Nugroho juga memberikan dukungan moral dan berjanji selalu ada saat dibutuhkan.
Baca juga: Fakta Menakutkan di Balik Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ade Armando: Ada Upaya Sengaja
Baca juga: Anak-anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diasuh Aburizal Bakrie, Kuasa Hukum Singgung Kondisinya
Dikutip TribunWow.com dari program acara Nyonya Boss di kanal YouTube Trans TV Official, Senin (19/7/2021), sang ibu berkata pelan mengutarakan rasa hatinya.
Ia berpesan agar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie lebih melapangkan hati menjalani prosedur hukum yang berlaku.
Sang ibu juga memberikan restunya pada keduanya untuk berjalan ke depan memperbaiki kehidupan selanjutnya.
"Untuk Nia anakku dan Ardi menantuku, kiranya kalian bisa sabar mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Chanty Mercia.
"Segala kejadian yang lalu biarkanlah kita menuju ke depan, doa mama selalu menyertai kalian berdua."
Dengan isak tangis tertahan, Chanty Mercia mengaku tak kuasa memikirkan nasib Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang kini harus menjalani rehabilitasi.
Meski begitu, Chanty Mercia yakin bahwa kedua anaknya tak akan ditinggalkan Tuhan meski sempat melakukan kesalahan.
"Tidak ada henti-hentinya air mata ini menangis memikirkan apa yang telah terjadi," ucap Chanty Mercia.
"Tapi mama tahu, Allah pasti menolong kita semua," pungkasnya.
Baca juga: Nia Ramadhani Sedih saat Dengar Hujatan dari Netizen, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Istri Ardi Bakrie
Di sisi lain, kakak kandung Nia Ramadhani turut angkat bicara soal kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat adik dan adik iparnya tersebut.
Dengan tegas, sang kakak menyatakan akan selalu mendampingi pasangan tersebut meski keduanya sedang terpuruk.
Ia pun berdoa agar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa lancar melakukan semua proses hukum hingga rampung.