Terkini Daerah

Kades di Sragen Bolak-balik Minta Maaf, Ngamuk Hajatan Dibubarkan hingga Baliho Provokasi soal Covid

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya. Foto Kanan: Kades Jenar, Samto (tengah, duduk) yang marah karena hajatan dan hiburan yang dikawalnya dibubarkan Satgas Covid-19, menggulingkan dua meja yang ada di depannya. Resepsi pernikahan dan hiburan campursari itu dilaksanakan di Dukuh Betari, Jumat (16/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Samto selaku Kepala Desa Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, terus-terusan meminta maaf karena berulang kali membuat ulah di tengah pandemi Covid-19.

Bukannya melakukan edukasi, Samto berkali-kali melakukan tindakan yang tak patut dicontoh karena aksinya justru menghambat penanganan pandemi Covid-19.

Dua aksinya itu adalah membuat baliho berisi kalimat provokasi dan mengamuk di sebuah acara hajatan karena pesta dibubarkan.

Kepala Desa (Kades) Jenar, Kabupaten Sragen Samto saat di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Baca juga: Kades di Sragen Pasang Baliho Maki Pemerintah, Ternyata Dibenci Banyak Warga: Biar Dipecat

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, permintaan maaf pertama disampaikan pada Kamis (15/7/2021).

Kala itu yang bersangkutan meminta maaf karena membuat baliho bernada provokatif dan makian kepada pemerintah terkait kondisi pandemi Covid saat ini.

Kemudian, Samto kembali dipanggil oleh pihak kepolisian pada Sabtu (17/7/2021) karena mengamuk di sebuah acara hajatan yang dibubarkan.

Lalu pada Minggu (18/7/2021), Samto menyampaikan permohonan maafnya yang kedua sekaligus berkomitmen tidak akan mengulanginya.

"Saya Samto bin Kliwon, selaku Kepala Desa Jenar, dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dengan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sragen, beserta seluruh masyarakat Kabupaten Sragen," ucap Samto, Minggu (18/7/2021).

Samto menegaskan dirinya percaya akan keberadaan pandemi Covid-19.

"Saya memberikan klarifikasi, bahwa saya telah menyadari, dan percaya sepenuhnya bahwa Covid-19 itu benar-benar ada, dan sangat berbahaya sehingga harus kita perangi bersama," katanya.

Selain meminta maaf, Samto juga meminta agar masyarakat taat menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi dan situasi yang telah saya sampaikan saat ini, maka saya selaku aparat pemerintah Desa, secara sadar dan sukarela, siap dituntut secara pidana, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga: Bongkar Kebohongan Eks Anggota DPRD yang Viral Ngaku Ditusuk, Polisi: Kok Kejam Sekali Petugas

Isi Baliho Provokatif

Dalam baliho provokatif yang dipasang Samto, nampak foto Samto berseragam dinas lengkap memakai masker di bagian kepala.

Di samping dan bawah foto Samto, terdapat kalimat provokatif sebagai berikut:

Halaman
123