Terkini Daerah

Setahun Jalin Hubungan Sesama Jenis meski Punya Istri, Pria Ini Akhirnya Dibunuh, Begini Modusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu.

Setelah korban tewas, kedua pelaku lantas membungkus jasadnya menggunakan plastik.

Jasad korban pun dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Baca juga: Ditangkap di Rumah Istri Tua, Pria Ini Bunuh Istri Siri seusai Disebut Tak Perkasa, Begini Faktanya

Baca juga: Ditangkap di Rumah Istri Tua, Pria Ini Bunuh Istri Siri seusai Disebut Tak Perkasa, Begini Faktanya

Selain membunuh, kedua pelaku juga membawa kabur barang berharga milik korban.

BM bertugas membuang pakaian, membawa ponsel dan tas korban.

Sementara itu, SA membawa kabur sepeda motor pria beristri tersebut.

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing."

Motif

Menurut Ramon, kedua pelaku nekat membunuh karena kesal korban tak menepati janji.

Sebelum kejadian, korban sempat berjanji bakal memberi yang Rp 700 ribu.

Namun, korban hanya memberi uang Rp 300 ribu kepada BM.

Uang tersebut selalu dijanjikan korban setiap berhubungan sejenis dengan BM.

Bahkan, selama ini BM dan korban rata-rata melakukan hubungan badan sejenis itu sekali sehari.

"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban."

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya."

Baca juga: Detik-detik Pria Tua Tewas Dibunuh Adik Kandung seusai Cekcok soal Warisan, padahal Hidup Serumah

Baca juga: Motif Pembunuhan Pemilik Konter oleh Pacar Sesama Jenis, Sehari Sekali Berbuat Asusila dengan Pelaku

Mayat Mengapung

Halaman
123