TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pasangan pengantin menikah di dalam bus, dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah.
Dari rekaman video yang beredar, tampak bus didekor seperti pernikahan pada umumnya, di sana juga terdapat meja untuk melakukan ijab kabul.
Prosesi pernikahan pun dilakukan sembari bus melaju di jalanan.
Baca juga: Fakta Viral Ibu Hamil Dipukul Satpol PP saat Razia PPKM Darurat di Gowa, sampai Kontraksi saat Lapor
Diiringi campursari langgam Jawa dari TV dan sound, bus melaju santai di jalan tol.
Pakaian para penumpang juga rapi seperti tamu hajatan resepsi pada umumnya.
Video itu pertama kali diunggah akun Instagram @titinrachma, Selasa (13/7/2021).
Pengakuan Pengantin
Prosesi pernikahan unik itu betul dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26).
Titin berasal dari Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sementara Angga berasal dari Polanharjo, Klaten.
Titin mengungkapkan pernikahan di dalam bus itu dilangsungkan pada Minggu (11/7/2021).
Nikah di dalam bus terpaksa dipilih Titin dan Angga karena aturan PPKM Darurat.
"Sebenarnya kami ada rencana nikah di rumah, hajatan resepsi."
"Izin dari kecamatan juga udah dapet, beberapa hari kemudian ada surat kecamatan bahwa izin saya dicabut atau dibatalkan," ungkap Titin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).
Pihak keluarga lantas membatalkan acara dan seluruh keperluan.