Terkini Daerah

Detik-detik Pria di Buleleng Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas, Dipicu Masalah Warisan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat melakukan olah TKP di kediaman korban Ketut Kerti (75) Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali yang tewas dianiaya adik kandungnya sendiri, Selasa 13 Juli 2021.

Polisi mengumpulkan barang bukti, dan mengambil keterangan tiga orang saksi.

Dari tiga orang saksi itu, dua di antaranya masih di bawah umur.

Dua saksi yang masih di bawah umur itu merupakan keponakan korban, yang melihat langsung tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Wayan Tis.

"Ada dua saksi yang masih di bawah umur, sempat melihat kejadian itu. Saat dimintai keterangan, saksi itu sudah didampingi oleh orangtuanya,” kata AKP Astawa, Rabu (14/7/2021)

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Buleleng untuk memulihkan psikologisnya karena mereka melihat langsung kejadian itu," tambahnya.

Baca juga: Detik-detik Dugaan Penyuntikan Vaksin Bodong di Karawang, Viral Pompa Suntik Diduga Tak Ditekan

Atas perbuatannya, tersangka Wayan Tis dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan 3, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Kendati pelaku sudah tua, dia tetap ditahan karena kondisinya sehat dan koperatif menjawab pertanyaan penyidik," tandasnya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Motif Adik Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas di Buleleng, Cekcok Sejak Lama Sampai Saling Tantang