"Cuman Lois itu kalau didebat endingnya pasti ngata-ngatain orang."
"Bukti videonya ada," tegas dr Tirta
Dokter Tirta, bercerita pada Maret dan April 2021 dirinya masih berniat untuk mengajak dr Lois bertemu namun kembali ditolak karena alasan berhalangan.
"Jadi kalau ajakan debat ilmiah saya menolak, itu salah besar," kata dr Tirta.
"Si Lois itu sudah pernah diajak pada waktu bertemu di Kemenkes, itu menolak," imbuhnya.
Baca juga: Berbelit-belit saat Ditanya Hotman soal Covid di India, Jawaban dr Lois Bikin Tertawa
Alasan Dokter Lois Ditangkap Polisi
Lois Owien alias dr Lois menjadi sorotan seusai tampil di acara Hotman Paris Show dan memberikan pernyataan kontroversial terkait pandemi Covid-19.
Tak hanya menyatakan tidak percaya Covid, wanita yang mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu juga memberikan tudingan tak bertanggung jawab soal Covid-19.
Kini, dr Lois telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021).
Dirinya ditangkap karena menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.
Penangkapan dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Klaim Lulusan FK UI hingga Belajar di Malaysia, dr Lois Ngaku Tak Obati Pasien secara Konvensional
Berita hoaks yang disebarkan oleh dr Lois dinilai dapat memicu keonaran.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," papar Kombes Ahmad.
Kombes Ahmad menjelaskan, satu dari beberapa unggahan atau postingan dr Lois yang dipermasalahkan adalah saat dr Lois menyatakan pasien Covid-19 yang meninggal dipicu karena interaksi antar obat dan pemberian enam jenis obat.