PPKM Darurat

Rincian Lengkap Bansos PPKM Darurat, Stimulus Listrik, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan Kartu Prakerja

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) seusai Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku.

Pemerintah akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

"Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.

Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.

Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca juga: Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah saat PPKM Berlangsung, Termasuk BLT UMKM Rp 1,2 Juta

3. BLT UMKM Rp 1,2 juta

Pelaku usaha mikro yang menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan menerima bantuan Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani berujar, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Adapun target BLT UMKM disalurkan yakni pada Juli hingga September 2021.

4. Kartu Prakerja

Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.

Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).

Penerima Kartu Prakerja juga akan menerima manfaat insentif survei Rp 150 ribu (tiga kali survei).

Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.

Halaman
123