Ia sendiri kurang mengetahui masalah pengukuran atas ganti rugi yang dideritanya.
Baca juga: Wanita Inisial W yang Akui Punya Anak dari Rezky Aditya Sebut Alasan Perjuangkan sang Buah Hati
Menurut Wenny, dalam kasus yang sudah dilaporkannya, pihaknya wajib mengisi berapa nominal kerugian yang ingin dituntutkan.
"Jadi gini, kalau soal angka itu kan terus terang saya orang yang tidak paham hitung-hitungan hukum., itu saya serahkan ke kuasa hukum," kata Wenny.
"Tapi di nilai itu ada imaterial dan material, dalam kasus perdata, dua ini harus masuk, memang harus ada."
"Menurut kuasa hukum saya, kan saya selalu mengingatkan bahwa kita mengikuti sesuai hukum saja, kalau mengakui berarti nafkah kan."
Denny Darko kemudian menanyakan berapa lama nafkah materi yang harus diberikan Rezky untuk anaknya bersama Wenny.
Wenny pun menjawab bahwa jumlah yang diajukannya tersebut meliputi usia anaknya sejak lahir hingga dewasa menurut hukum.
"Berarti itu sebenarnya sesuatu yang selalu dituntutkan seorang ibu yang ingin mendapatkan nafkah atas anaknya itu tadi ya," kata Denny Darko.
"Itu sampai berapa tahun sih ngitungnya?," tanyanya.
"Dari nol sampai dua puluh satu tahun, sesuai undang-undang yang berlaku," terang Wenny.
"Balik lagi gini, angka itu hanya angka ya, anak itu unvalue, tidak ternilai oleh angka."
Wenny kemudian menekankan bahwa nilai uang itu hanya sekadar untuk memenuhi prosedur hukum.
Ia tetap fokus mencari pengakuan atas anaknya sebagai darah daging Rezky Aditya.
Baca juga: Bantah Lakukan Pansos, Wenny Ariani Berani Terbuka di Depan Denny Darko soal Rezky Aditya
Baca juga: Sosok W Akhirnya Tampil di Publik, Ceritakan Bagaimana Pertama Kali Bertemu Rezky Aditya
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 23.57:
Klarifikasi Pihak W soal Tuntutan Sita Rumah dan Uang Rp 17,5 M