TRIBUNWOW.COM - Simak fakta-fakta terkait kasus narkoba yang menjerat sepasang suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Penangkapan tersebut tentu menyedot perhatian publik lantaran keduanya dikenal sebagai keluarga yang erat dengan bisnis dan politik.
Dketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Polisi Akui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Hasil Tes Urine Keduanya
Baca juga: Sosok Ardi Bakrie, Suami Nia Ramadhani yang Terjerat Narkoba, Ini Sumber Kekayaannya dari Bisnis
1. Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Sebelumnya Nia Ramdhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Sebelum menangkap Nia Ramadhani, aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah terlebih dahulu mengamankan sopirnya berinisial ZN (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.
2. Kronologi Penangkapan
Peristiwa bermula saat Satesnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bila Nia Ramadhani (RA) kerap mengonsumsi sabu sekira, Rabu (7/7/2021) pukul 09.00 WIB.
"Sekitar pukul 9 Pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Konsumsi Sabu-sabu Karena Hal Ini, Polisi Bongkar Harganya
3. Barang Bukti
Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.
Kemudian, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.