PPKM Darurat

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Setelah itu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita terkait Bansos PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli Hingga September 2021