Terkini Daerah

Nekat Melahirkan Seorang Diri di Kos Teman, Mahasiswi Akper Ini Langsung Buang Bayi ke Tempat Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - UP (19), seorang mahasiswi jurusan akademi keperawatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus polisi seusai membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah.

Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah, dan Ini Hukuman Bagi Mahasiswi asal Garut yang Aborsi dan Buang Bayi ke Tempat Sampah di Bandung

Baca artikel lain terkait kasus pembuangan bayi