Perusahaan yang menahan ketersediaan obat, untuk segera melepasnya ke pasar.
Luhut memberikan tenggat waktu tiga hari kepada perusahaan untuk melakukan hal tersebut.
Apabila tidak, Luhut mengancam akan merazia gudang perusahaan tersebut.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari kedepan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan maka kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," pungkasnya. (*)
Baca berita Covid-19 lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah