PPKM Darurat

Cara Cek Penerima dan Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Diperpanjang saat PPKM Darurat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Simak penjelasan mengenai kriteria BST Rp 300 ribu, lengkap dengan cara mengecek penerima dan tata cara mencairkannya.

TRIBUNWOW.COM - Simak penjelasan mengenai kriteria BST Rp 300 ribu, lengkap dengan cara mengecek penerima dan tata cara mencairkannya.

Diketahui, pemerintah telah resmi memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) di saat pemberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Satu di antaranya adalah bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.

Berikut penjelasan mengenai kriteria BST Rp 300 ribu, lengkap dengan cara mengecek penerima dan tata cara mencairkannya, seperti yang bisa dilihat dari Cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah saat PPKM Darurat Jawa-Bali, BLT UMKM Diselenggarakan Lagi

Disalurkan Periode Juli-Agustus 2021

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima

Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);

3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu (kanan). Segera klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-cekbansos.kemensos.go.id)
Halaman
123