PPKM Darurat

Pencarian Direncanakan Juli-September 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Kabar gembira, bantuan sosial (Bansos) BLT UMKM Rp 1,2 juta direncanakan bakal cair pada Juli hingga September 2021. Begini persyaratan, cara cek penerima, dan panduan mencairkannya.

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira, bantuan sosial (Bansos) BLT UMKM Rp 1,2 juta direncanakan bakal cair pada Juli hingga September 2021.

Waktu penyaluran ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

BLT UMKM merupakan satu di antara bansos yang dicairkan saat pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Diperpanjang saat PPKM Darurat, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Berikut penjelasan mengenai cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.

Cara Cek Penerima

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

BNI

1. Buka laman banpresbpum.id.

Halaman
12