D menceritakan, ia dan suami pertama kali mengetahui S jadi korban pencabulan pada 2 April 2021.
Saat itu, D dan sang suami dihampiri anak keduanya yang merupakan adik S.
Adik korban bercerita bahwa S kala itu diajak main petak umpet oleh beberapa teman laki-laki.
"Anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dicabuli," ungkapnya.
Baca juga: 3 Kali Cabuli Siswa Pria, Guru SMP Ini Bantah Gay, Salahkan Setan hingga Ngaku Punya 2 Kepribadian
Baca juga: Cabuli hingga Minta Murid Videokan Alat Vital, Guru di Sumbar Diduga Gay, Polisi: Ada 4 Korban Lagi
D bahkan nyaris memergoki para remaja tersebut saat akan mencabuli korban.
Namun, remaja itu sudah terlebih dulu kabur lewat pintu samping rumahnya.
"Anak saya awalnya enggak mau mengaku. Tapi akhirnya dia cerita sama saya."
Geram dengan aksi ketiga remaja itu, D dan suami akhirnya melaporkan kejadian ini ke pengurus RT.
Saat itu, pengurus RT menyarankan D menyelesaikan kasus ini secara damai.
Karena tak terima, D akhirnya lapor ke Polda Metro Jaya, 20 April 2021 lalu, sebelum diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
D juga telah membawa anaknya menjalani visum.
Hasil visum tersebut langsung membuat hati D hancur.
Pasalnya, alat vital S disebut sudah rusak akibat berkali-kali dicabuli.
"Hati saya sakit sekali. Sedih sekali pas tahu anak saya digituin," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Usai Dicabuli 3 Teman Sebayanya, Anak Perempuan di Koja Diancam Akan Dipermalukan Jika Buka Suara, dan Ibu Rumah Tangga di Jakarta Utara Menangis, Anak Gadisnya Dilecehkan 3 Teman Sebaya Berulangkali
Baca artikel lain terkait kasus pencabulan