TRIBUNWOW.COM - Seorang perangkat Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terancam dipecat dari jabatannya seusai ketahuan menikah siri dengan istri orang.
Dilansir TribunWow.com, tak hanya menikahi istri orang, oknum perangkat desa tersebut juga sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.
Kepala Desa Gedangkulut, Adi Masud membenarkan adanya kejadian itu.
Menurutnya, kala itu ia datang ke Kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, untuk melaporkan perilaku bawahannya.
Baca juga: Istri Siri Histeris Temukan Jasad PSK Bersimbah Darah di Dapur Rumah Suami, Diduga Jadi Selingkuhan
Baca juga: Geram Nathalie Holscher Dituduh Selingkuh dengan Manajer, Sule: Kan dari Dulu Kita Sudah Jelaskan
Saat mendatangi kantor bupati, Adi berniat meminta arahan terkait kasus tersebut.
"Tadi siang kami sudah menghadap Bupati Gresik. Beliau meminta agar kami membuat SK pemberhentian," jelas Adi, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (1/7/2021).
Hingga kini, kata Adi, oknum tersebut masih masuk kerja di kantor desa.
Padahal, ia mengaku sudah diwanti-wanti untuk segera memberhentikan oknum tersebut.
Berdasarkan keterangan suami korban, istrinya dan sang perangkat desa sudah satu tahun menjalin cinta terlarang.
Bahkan, keduanya diduga telah nekat menikah siri.
Warga juga mengaku memiliki bukti yang menunjukkan perselingkuhan perangkat desa dan wanita bersuami itu.
Terbakar emosi dan kecewa, suami langsung melaporkan perselingkuhan istrinya ke kantor desa.
Warga yang mendapat kabar perselingkuhan itu pun ikut geram hingga mengancam akan menggelar aksi.
Baca juga: Sikap Sule Tahu Nathalie Holscher Dituding Selingkuh dengan Manajernya: Panji sama Perempuan Begitu
Baca juga: Detik-detik Oknum ASN Kepergok Selingkuh dengan Cleaning Service, sang Pria Kabur Lewat Jendela
Kabar adanya cinta terlarang perangkat desa dan wanita tersebut juga dibenrkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali.
Ia mengaku mendapat laporan dari warga terkait kasus tersebut.