Virus Corona

Ini Efek Jangka Panjang Obat Ivermectin, Paling Parah Bisa Merusak Fungsi Organ Hati

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan FK UI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial dalam konferensi pers Penggunaan dan Pengawasan, Peredaran Ivermectin, Jumat (2/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Dekan Fakultas Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam menegaskan bahwa sampai saat ini obat Ivermectin belum disimpulkan sebagai obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19 karena masih masuk tahap uji klinik.

Kendati demikian, ia tak memungkiri sudah ada penelitian dan studi seputar fungsi Ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19.

Dokter Ari juga menyampaikan bahwa Ivermectin memiliki beragam efek jangka panjang penggunaan.

Baca juga: Berhasil Sembuhkan Pasien Covid Pakai Ivermectin hingga Oralit, Susi: Kadang Harus Ambil Keputusan

Baca juga: Bisa Dipakai untuk Covid, BPOM Ingatkan Ivermectin adalah Obat Keras yang Ada Risiko Efek Samping

Hal itu disampaikan dr. Ari dalam konferensi pers Penggunaan dan Pengawasan, Peredaran Ivermectin, Jumat (2/7/2021).

Ia menyebut, obat Ivermectin saat ini sudah tergolong langka dan sulit dicari.

"Kalaupun ada, menjualnya (dijual) dengan harga yang tinggi," kata dr. Ari.

Dokter Ari menjelaskan, dalam studi-studi yang telah dilakukan, Ivermectin digunakan kepada pasien Covid-19 sebagai obat untuk mencegah bukan menyembuhkan.

Kemudian, ia menyampaikan efek ringan jangka panjang dari penggunaan Ivermectin adalah diare, rasa kantuk, hingga mual muntah.

Lalu pada pasien yang memiliki kondisi tertentu seperti gangguan liver, Ivermectin memiliki dampak parah untuk penggunaan jangka panjang.

"Bisa terjadi perburukan fungsi hati," kata dr. Ari.

"Sejatinya obat ini kerjanya lokal, untuk membunuh larva dan cacing yang ada di rongga usus," pungkasnya.

Termasuk Obat Keras Berisiko Efek Samping

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, obat Ivermectin yang digunakan untuk mengobati cacingan bisa digunakan untuk penyembuhan pasien Covid-19 dengan beragam syarat.

Kendati demikian, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengingatkan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang punya risiko efek samping jika digunakan secara sembarangan.

Penny juga menegaskan bahwa Ivermectin tidak bisa didapatkan secara bebas tanpa resep dokter karena obat tersebut tergolong sebagai obat keras.

Halaman
1234