TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan peerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Dilansir TribunWow.com, PPKM Darurat ini diberlakukan khusus untuk Pulau Jawa dan Bali.
Dalam pidatonya yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Kamis (1/7/2021), Jokowi menganggap PPKM Darurat perlu dilakukan karena munculnya Covid-19 varian baru.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut PPKM Darurat sebagai Ikhtiar, Tak Ada Persiapan Khusus di Wilayah DKI Jakarta
Baca juga: Mulai 3 Juli 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa-Bali: Mal hingga Tempat Ibadah Ditutup
Ia mengatakan tindakan tegas perlu dilakukan demi menekan laju penyebaran virus.
"Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga jadi persoalan serius di banyak negara," ujar Jokowi.
"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19."
Jokowi mengaku mantap menerapkan PPKM Darurat setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak.
Dakam penerapannya, PPKM Darurat akan lebih ketat membatasi kegiatan masyarakat.
"Setelah mendapat banyak masukan di banyak menteri, para ahli kesehatan dan para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," jelasnya.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku."
Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Mulai Tanggal 3-20 Juli di Jawa Bali, Begini Rincian dari Luhut
Baca juga: BREAKING NEWS - Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021
Ia menyebut telah menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk bertanggungjawab menangani PPKM Darurat.
Karena itu, selama PPKM Darurat berlaku, Jokowi meminta masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini saya sudah Menteri Koordinator Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya mengenai pembatasan ini," ujar Jokowi.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semua."
"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid, seluruh aparat negara, TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini."
Lebih lanjut, presiden asal Solo itu menjamin akan terus meningkatkan fasilitas kesehatan demi mengurangi laju penyebaran Covid-19.
Ia pun meminta kerja sama masyarakat agar PPKM Darurat bisa berlangsung optimal.
"Jajaran kementerian juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen."
"Saya minta kepada seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang, waspada, mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19," tukasnya.
Simak videonya berikut ini:
PPKM DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons arahan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat).
Dilansir TribunWow.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli - 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Ada sebanyak 122 kabupaten atau kota di 7 provinsi termasuk DKI Jakarta yang akan memberlakukan kebijakan tersebut.
Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Mulai Tanggal 3-20 Juli di Jawa Bali, Begini Rincian dari Luhut
Anies Baswedan memastikan, pemrov DKI Jakarta telah siap menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat tersebut dipandang Anies sebagai ikhtiar dalam upaya penurunan kurva penularan Covid-19.
"Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan," kata Anies Baswedan dikutip dari tvOnenews, Kamis (1/7/2021).
"Jadi jangan kita kira pembatasan untuk pembatasan, bukan!".
"Tujuannya adalah penyelamatan, untuk melakukan penyelamatan harus dilakukan pembatasan," imbuhnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Harus Siap Terapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021: Nakes Sudah Capek
Baca juga: Jokowi Sebut 6 Provinsi di Jawa dan Bali akan Diberlakukan PPKM Darurat: Bisa Seminggu atau 2 Minggu
Anies berharap masyarakat DKI Jakarta tidak memaknai pembatasan tersebut sebagai sesuatu yang negatif.
Ia mengharap masyarakatnya mengerti bahwa PPKM darurat adalah upaya pemerintah dalam menyelamatkan negara dari belenggu pandemi.
"Jadi kalau mendengar pesan kalau kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, jangan."
"Tapi dipandang kalau begitu kami sedang diselamatkan, supaya tidak terpapar," tegas Anies Baswedan.
Terkait skema penerapannya, Anies Baswedan mengaku tak ada persiapan khusus.
Pasalnya, ia menilai DKI Jakarta sudah terbiasa melakukan pembatasan sejak tahun lalu.
Pemrov DKI akan fokus meningkatkan kesigapan penanganan pasien.
"Tidak ada persiapan khusus, kita persiapan lebih kepada persiapan untuk menangani pasien, penanganan isolasi," kata Anies Baswedan.
"Tapi untuk kebijakannya sudah dari setahun ini kita terbisa untuk melakukan pendisiplinan," pungkasnya.
Hingga hari Rabu (30/6/2021) kemarin, angka pasien positif yang terkonfirmasi di DKI Jakarta sejumlah 543.468 jiwa. (TribunWow.com)