"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.
Dalam pernyataannya, Jokowi sempat memberikan satu contoh wilayah yang ada di Jakarta sebagai gambaran lonjakan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah mau tak mau harus memutus lonjakan kasus penularan tersebut.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi belum membeberkan mekanisme penerapan PPKM Darurat yang akan diberlakukan. (TribunWow.com)