Virus Corona

Anggota DPR Bongkar Anggaran Penanganan Covid-19 yang Tak Digunakan Maksimal: Uangnya Ada Kok

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris membeberkan anggaran penanganan Covid-19 tidak digunakan secara maksimal, Kamis (1/7/2021).

Lihat videonya mulai menit ke 5.40:

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk untuk Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.

Langkah yang lebih tegas itu diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dan koordinasi dari sejumlah pihak, antara lain menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Hal itu sebagai upaya lanjutan pemetintah dalam menurunkan lonjakan penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dikutip TribunWow.com dari Sekertariat Presiden, Kamis (1/6/2021).

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku."

Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator kebijakan PPKM darurat.

Luhut akan menjelaskan rincian skema pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.

Jokowi meminta masyarakat benar-benar disiplin melakukan upaya pemberantasan penularan.

Presiden menjanjikan segala daya dan upaya agar kebijakan PPKM darurat berlangsung seperti yang diharapkan.

"Pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid," tegas Jokowi. (TribunWow.com/Rilo)

Berita lain terkait PPKM Darurat