TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku pembunuhan penjaga toko elektronik Kalinus Zai (40) akhirnya diringkus polisi.
Diberitakan sebelumnya, Kalinus Zai ditemukan tewas di pinggir Jalan Sultan Serdang Desa Sena, Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (26/6/2021).
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebut kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
Kedua pelaku adalah Wan Suhelmi dan Tri Witomo.
"Wan Suhelmi sudah enam kali melakukan curanmor, sedangkan Tri Witomo baru bebas tahun 2020 kasus curanmor juga," ucap Yemi, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Sudah Bayar Rp 300 Ribu tapi Ditolak, Pria Wonogiri Bunuh Wanita Penghibur, Istri Pelaku Kaget
Baca juga: Temukan Jasad Ayah di Jalan, Anak Beberkan Detik-detik Pembunuhan: Bapak Saya Dicampakkan dari Mobil
Selain itu, kata Yemi, kedua pelaku sebelumnya juga pernah tiga kali bekerja sama melakukan pencurian.
Yemi menceritakan, kedua pelaku membunuh korban menggunakan kunci roda.
Saat di dalam mobil, Wan Suhelmi mengambil kunci roda yang disimpan di bawah kursi sopir.
Wan Suhelmi lantas memberikan kunci roda itu kepada Tri Witomo tanpa sepengetahuan korban.
"Seketika itu Tri Witomo langsung mengambil kunci roda dan Wan Suhelmi langsung mengatakan, “Hajarlah lae," jelasnya.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memukulkan kunci roda itu ke kepala korban sebanyak dua kali.
Pelaku yang mulanya duduk di bangku depan bahkan pindah ke kursi tengah demi menghabisi nyawa korban.
"Terjadi pergulatan antara pelaku Tri Witomo dengan korban," jelas Yemi.
"Melihat itu, Suhelmi juga mengambil kunci besi pemutar roda dan memukul kepala korban satu kali."
Baca juga: Temukan Jasad Ayah di Jalan, Anak Beberkan Detik-detik Pembunuhan: Bapak Saya Dicampakkan dari Mobil
Baca juga: Tetap Kerja meski Stroke, Pria Ini Tewas Dibunuh lalu Dibuang di Jalan, Istri: Kenapa Tega Sekali?
Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung memecah kaca mobil menggunakan kunci roda yang dibawanya.