TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya wanita di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Diketahui, korban yang berinisial K (53) merupakan seorang wanita penghibur atau Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sementara pelakunya seorang pria bersuami berinisial SK (60).
Baca juga: Sudah Bayar Rp 300 Ribu tapi Ditolak, Pria Wonogiri Bunuh Wanita Penghibur, Istri Pelaku Kaget
Dilansir Tribun Solo, motif pelaku K tega membunuh korban lantaran sakit hati.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah memberikan uang Rp 300 ribu ke korban.
Namun korban menolak untuk diajak berhubungan badan.
Bagaimana fakta-faktanya:
1. Kronologi Pembunuhan
Kasus ini bermula saat K ditemukan dengan luka benda tajam di tubuhnya pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mayat korban ditemukan tergeletak dalam rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro.
Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
"Keadaan pintu terkunci dan membuka pintu menggunakan kunci cadangan, melihat ada bercak darah di lantai rumahnya langsung mencari keberadaan suaminya," kata Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (29/6/2021).
Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri.
"Belum sempat melihat secara detail kaget, saksi teriak dan minta bantuan ke tetangga," imbuh Iwan.
2. Hasil Autopsi