Terkini Nasional

Dukung BEM UI soal Julukan Jokowi 'King of Lip Service', Refly Harun: Rektornya yang Langgar Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly. Terbaru, Refly Harun turut mengomentari kontroversi julukan 'King of Lip Service' untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti sosok Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dilansir TribunWow.com, Refly menduga adanya kepentingan yang membuat Ari memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI seusai menobatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'King of Lip Service'.

Tak hanya menduga adanya kepentingan, menurut Refly, rangkap jabatan yang dilakukan Ari Kuncoro pun telah menyalahi aturan.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun Official, Senin (28/6/2021).

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, diduga melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Gambar diambil dari situs resmi BRI pada Senin (28/6/2021) sore. (BRI)

Baca juga: Nilai Kritikan BEM UI Juluki The Jokowi King of Lip Service Wajar, Hendri Satrio: Khas Mahasiswa

Baca juga: Tanggapi Kritikan BEM UI, Jokowi Ingatkan soal Tata Krama: Universitas Tidak Perlu Menghalangi

Mulanya, Refly menyinggung nama Ekonom Senior Faisal Basri yang juga merupakan alumni UI.

Faisal Basri, disebut Refly, turut mendukung BEM UI menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

"Tentu seorang Faisal Basri tahu betul bagaimana kondisi negara sehingga dia mendukung, saya pun mendukung," ucap Refly.

Menurut Refly, julukan 'King of Lip Service' bukanlah kritik kasar.

Ia justru menganggap BEM UI cerdas menyampaikan kritik.

"Kritikan King of Lip Service itu bukan krtikan yang kasar."

Alih-alih mahasiswa, Refly justru menganggap rektor UI yang membuat kritik terhadap Jokowi ini menjadi viral.

Kata dia, pihak rektorat memanggil BEM UI lalu seolah menyalahkan mahasiswa yang mengkritik Jokowi.

"Itu justru kritikan yang cerdas, kritikan yang bisa viral," jelasnya.

"Dan alhamdulillah yang men-trendingkan pihak rektorat karena berusaha melarang, berusaha mengklarifikasi, berusaha mengatakan itu melanggar aturan."

"Padahal yang melanggar aturan rektornya sendiri kalau benar ada statuta yang melarang."

"Tapi kalau tidak ada statuta yang melarang, ini bertentangan dengan Undang-undang Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik ."

Karena itu, Refly menganggap bukan BEM UI yang melanggar aturan, melainkan sang rektor.

"Jadi alih-alih mahasiswa yang melanggar hukum, malah rektornya menurut saya yang melanggar hukum," tandasnya.

Baca juga: Sebut BEM UI Mendramatisir Panggilan Rektorat, Ade Armando: Enggak Ada Urusan sama Dibungkam

Baca juga: Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Panggil BEM UI seusai Beri Julukan Jokowi, Ternyata Rangkap Jabatan

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-15.25:

Fadli Zon Sentil Rektor UI

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyentil Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro.

Dilansir TribunWow.com, sentilan itu diungkap Fadli Zon seusai sang rektor memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI karena memberikan julukan 'King of Lip Service' untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal itu, Fadli pun menyinggung Rektor UI yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Melalui akun Twitter-nya @FadliZon, Senin (28/6/2021), Fadli menganggap negara banyak menghabiskan uang untuk membayar pejabat yang rangkap jabatan.

BEM UI menjuluki Presiden Jokowi sebagai King of Lips Service dalam Instagram BEM UI @bemui_official pada Sabtu (26/6/2021). (Instagram/ bemui_official)

Baca juga: BEM UI Dikritik Ade Armando seusai Beri Julukan Jokowi, Delpedro Marhaen Balas Sindir: Ingin Heroik

Baca juga: Presiden Jokowi: Agustus Kita Targetkan 2 Juta Dosis Vaksin per Hari

Karena itu, Fadli meminta Ari Kuncoro segera memilih satu di antara dua jabatan tersebut.

"Bagaimana tak bangkrut, banyak pejabat rangkap jabatan n pendapatan dari negara."

"Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jd Komisaris BUMN?," cuit Fadli.

Ari Kuncoro diduga melanggar aturan karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI.

Hal itu terungkap dari cuitan milk pegiat anti-korupsi, Donal Fariz, Minggu (28/6/2021).

"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. "

"Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa?," tulisnya dalam akun Twitter @DonalFariz.

Donal menuturkan, ada aturan rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN.

“Tindakan Rektor yang merangkap sebagai Wakil Komisaris BRI tentu bertentangan dengan Statuta UI,” kata Donal, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/6/2021).

“Ombudsman juga bisa melakukan pemeriksaan terkait dengan aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan larangan rangkap jabatan."

Baca juga: Tak Hanya Juluki Jokowi King of Lip Service, BEM UI Ternyata juga Pernah Kritik Ini ke Pemerintah

Baca juga: BEM UI Unggah Postingan King of Lips Service untuk Jokowi, Istana: Tidak Anti Kritik

Cuitan BEM UI

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) trending menuai sorotan hingga jadi trending topic di Twitter, Minggu (27/6/2021).

Dilansir TribunWow.com, BEM UI menjadi trending seusai menobatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'King of Lip Service'.

Dalam cuitannya, akun @BEMUI_OFFICIAL mengunggah sejumlah foto Jokowi disertai dengan sejumlah kritikan.

Bermula dari cuitan Rabu (23/6/2021), akun Twitter @BEMUI_OFFICIAL mengritik Jokowi tentang kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini.

Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Surati Jokowi sedangkan Dance Flassy Manut Negara

Baca juga: Sosok Fadjroel Rachman, Jubir Presiden Jokowi yang Kini Jadi Calon Dubes RI untuk Kazakhstan

BEM UI menyebut Jokowi sebenarnya memiliki peluang menyelamatkan KPK.

"Jokowi sebagai pemimpin negara yang memiliki peluang menyelamatkan KPK, memilih diam (baca: membiarkan).

ICW melaporkan Firli Bahuri ke institusi tempatnya “membangun karier”, yaitu kepolisian," cuitnya.

Tak hanya itu, BEM UI juga menganggap Jokowi seolah menutup mata saat kini KPK dilumpuhkan.

"KPK DISANDERA, JOKOWI TUTUP MATA, OLIGARKI MINERBA PESTA PORA."

Berhenti membual, rakyat sudah mual!"

Hingga pada cuitan Sabtu (26/6/2021), BEM UI masih terus mengkritk Jokowi.

Baca juga: Lakukan Sidak PPKM Mikro, Jokowi: Yang Diperlukan Sekarang Ini Tindakan Lapangan

Baca juga: Sebut Jokowi, Fadli Zon Tanya Keberanian Qodari Gagas Presiden 3 Periode: Udah Nempel Untung Terus

Masih disertai dengan gambar Jokowi, BEM UI menganggap sang presiden kerap melontarkan kata-kata yang tak terealisasi.

"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata," cuitnya.

JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE."

Tak hanya di akun Twitter, BEM UI juga mengunggah foto Jokowi disertai sejumlah kritik di akun Instagram @bemui_official.

Dalam unggahannya, BEM UI menyebut Jokowi kerap obral janji tanpa bukti.

Tak cuma mengunggah foto, BEM UI pun menulis keterangan dan meminta Jokowi berhenti mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE

Halo, UI dan Indonesia!

Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata.

Berhenti membual, rakyat sudah mual!," tulisnya dalam caption. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait