Terkini Daerah

Detik-detik Pejabat Desa di Boyolali Dibakar Seorang Pria, Diduga karena Persoalan Jual Beli Tanah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabar Desa Simo, Bintang Alfatah (55) dibakar oleh seorang pria berinisial MYN (50) terbaring di RSUD Simo, Kabupaten Boyolali.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pejabat desa di Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah disiram bensin jenis Pertalite lalu dibakar oleh seorang pria bernisial MYN (59) pada Sabtu (26/6/2021).

Dikutip dari Tribun Solo pada Senin (28/6/2021), kejadian bermula saat pejabat desa, Bintang Alfatah (55) mengunjungi rumah pelaku.

Maksud kedatangan korban saat itu adalah menanyakan kepada pelaku perihal nasib rumah yang saat ini ditempati MYN.

Diketahui, korban sudah membeli rumah tersebut dari si pelaku.

Akan tetapi, sudah lima tahun berlalu, pelaku belum mengosongkan rumah itu.

Seusai ditanya, bukan jawaban yang diperoleh, korban justru disiram bensin jenis Pertalite oleh pelaku dan membakar korban.

Korban yang kesakitan langsung keluar rumah dan meminta pertolongan warga.

Diketahui, pelaku sempat memadamkan api yang menjalar pada tubuhnya dengan cara menggulingkan badannya di tanah.

Setelah api pada tubuh korban berhasil dipadamkan, korban lantas dibawa ke RSUD Simo lalu kemudian dirujuk di rumah sakit di Solo.

Baca juga: Dibakar Pakai Pertalite, Pejabat Desa di Boyolali Guling-guling di Tanah dan Merintih Kesakitan

Peristiwa naas yang menimpa Bintang dikonfirmasi oleh Camat Simo, Waluyo Jati.

"Seorang Kadus di Desa Simo bernama Bintang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga berinisial MYN dengan cara dibakar," kata Waluyo, Minggu (27/6/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.

"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," jelas Eko, Senin (28/6/2021).

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun hingga 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.

Baca juga: Nekat Bakar Pejabat Desa, Pelaku Diam saat Ditanya Kapan Pindah karena Rumahnya Sudah Dibeli Korban

Baca juga: Detik-detik Perangkat Desa Dibakar Hidup-hidup Warga seusai Lakukan Ini, Separuh Badan Terluka

Eko sendiri saat ini diketahui telah meminta keterangan dari para saksi dan teman dekat pelaku.

"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone milik pelaku, sisa botol BBM dan baju sisa milik korban yang terbakar.

Terpisah, Kapolsek Simo, AKP Sunoto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian (TKP) pada Sabtu (26/6/2021) dan Minggu (27/6/2021).

"Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan Sabtu (26/6/2021) dan hari ini Minggu (27/6/2021) diulang lagi," kata dia. 

Pihaknya juga kini telah berkoordinasi dengan Polres Klaten unutk mengantisipasi si pelaku yang kabur kerumah anaknya di kawasan Klaten.

"Anak MYN tinggal di daerah Klaten," kata dia. 

Kondisi Korban

Saat ini, korban mendapat perawatan secara intensif akibat luka bakar yang cukup serius.

Camat Simo, Waluyo mengatakan bahwa tubuh korban mengalami luka bakar sebesar 50 persen.

Adapun bagian tubuh yang mengalami luka bakar adalah pinggul hingga kepala korban.

"Dari pinggul sampai kepala luka bakarnya, saat ini masih di rawat RSUD Sino dan belum jadi dirujuk ke Rumah Sakit di Solo" jelasnya, Senin (28/6/2021).

Setelah api yang membakar tubuh korban padam, saat itu Bintang dalam kondisi sadar dan sempat mengerang kesakitan.

"Keadaan masih sadar mengerang kesakitan, dan baju sisa pembakaran menempel di kulitnya," ujarnya.

(TribunWow.com/krisna)

Berita terkait Peristiwa Pembakaran Orang Hidup-Hidup

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Solo dengan judul Dicari Polisi : Pria yang Bakar Pejabat Desa Simo Boyolali, Luka di Sekujur Tubuh hingga 50 Persen, Kondisi Pejabat Simo Boyolali yang Dibakar Gegara Tanah : Dirujuk ke Solo, Kini Dirawat Intensif dan Motif Pelaku Siram Pertalite & Bakar Pejabat Simo Boyolali, Polisi : Karena Masalah Jual Beli Tanah