Sekita pukul 23.00 WITA, pelaku tiba-tiba meminta korban membuka pakaiannya.
Ia kemudian memaksa bocah kelas empat SD itu untuk berhubungan badan dengannya.
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Guru Gay di Sumbar, Bupati: 3 Bulan di Solok, Sudah Belasan yang Dicabuli
Baca juga: Oknum Guru di Sumbar Diduga Penyuka Sesama Jenis, Minta Video Alat Vital hingga Cabuli Korban
Korban sempat menolak permintaan pelaku.
Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban jika enggan melakukan permintaannya.
Korban akhirnya hanya bisa pasrah disetubuhi ayah kandungnya.
Pencabulan itu terus dilakukan pelaku hingga terakhir berlangsung pada November 2020.
Tak tahan dengan perilaku ayah kandungnya, korban akhirnya menceritakan pencabulan yang dialaminya pada sang kakak yang tinggal di Kupang, J.
Mengetahui adiknya hamil akibat perbuatan sang ayah, J lantas mengajak korban kembali ke TTS.
Sesampainya di sana, mereka menceritakan kejadian itu pada sang nenek hingga akhirnya pelaku ditangkap. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih SD hingga Hamil, Berawal Korban Mengadu ke Nenek, dan Ayah Cabuli Putrinya yang Masih Kelas IV SD hingga Hamil, Korban Mengadu ke Nenek
Baca artikel lain terkait kasus pencabulan