Virus Corona

Syarat Sekolah Boleh Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kata Ahli

Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Simulasi pendidikan tatap muka di SMP Muhammadiyah 1 Kota Solo, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Jumat (19/3/2021).

TRIBUNWOW.COMĀ - Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Nilam Suri memberikan keterangan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diadakan Juli 2021 mendatang.

Menurutnya, PTM diperbolehkan bagi mereka yang berada di zona hijau Covid-19 dengan catatan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Akan tetapi, PTM di zona hijau tersebut sifatnya dinamis.

Baca juga: Tantang Najwa Shihab, Ini Postingan Jerinx soal Pernyataan Covid-19: Tempur Gagasan Bukan Kejahatan

Jika terdapat temuan Covid-19 di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut, maka PTM harus dihentikan.

"Untuk zona yang hijau terutama itu boleh dilakukan dan ini kan dinamis begitu, jadi kondisi ini dinamis, kadang-kadang satu daerah hijau, suatu saat ternyata ada yang kena mulai dia memasuki masa kuning terus akhirnya merah," tutur Nilam, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau ada terjadi kasus misalnya di satu sekolah ini memang wajib kita hentikan PTM, tapi ketika tidak ada kasus dan zonanya zona hijau kemudian juga orange, kuning itu ya kita masih membolehkan anak-anak untuk datang ke sekolah gitu."

Sementara itu, menurut data terakhir dari Kemendikbudristek pada Kamis (24/6/2021), sebanyak 33 persen sekolah telah melaksanakan PTM secara terbatas.

"Di survei kami, ini dari semua jenjang ya ini semua jenjang, ini 33 persen sudah melakukan PTM dan 67 persen belum melakukan PTM," ujar Nilam.

Adapun rinciannya adalah PTM untuk PAUD sebanyak 28,90 persen, SD 34,13 persen, SLB 22,16 persen, SMP 37,78 persen, SMA 36,67 persen, dan SMK 31,45 persen.

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.

Baca juga: Soal Covid-19, Gibran Rakabuming Kabarkan Pembelajaran Tatap Muka di Solo: Kalau Juli Bisa, Ya Jalan

IDI MInta Ditunda

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (25/6/2021), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah untuk membatalkan PTM sebelum ditemukannya vaksin yang bisa digunakan untuk anak-anak.

Selain itu, IDI meminta penundaan tersebut karena berkaca dari situasi saat ini, dimana masih terjadi lonjakan Covid-19.

IDI khawatir jika lonjakan Covid-19 akan berdampak pada anak-anak.

Halaman
123