TRIBUNWOW.COM - Kasus kebocoran data ratusan juta peserta BPJS Kesehatan yang menghebohkan publik, kini mulai menemukan titik terang.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus bocornya data BPJS Kesehatan yang diperjual-belikan itu.
Terbaru, kantor BPJS Kesehatan telah digeledah, dan dari sana, polisi menyita dua laptop yang diduga terkait kasus ini.
Baca juga: Dewan Pengawas Kaitkan Kasus Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan dengan Risiko Keamanan Nasional
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6/2021).
Ahmad Ramadhan mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan selama tiga hari selama bulan Juni 2021 terhadap server kantor pelayanan kesehatan yang berlokasi di Jakarta Pusat itu.
"Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8,9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat," kata Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Pada pemeriksaan tersebut, kata Ahmad, pihaknya dalam hal ini Badan Reserse Kriminal Polri (Baresrkrim) telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yakni dari unsur Polri, BSSN, BPJS dan pihak swasta.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhada empat belas orang saksi yakni 1 saksi pelapor Polri, 5 BPJS; 3 BSSN; 5 Vendor," tutur Ahmad.
Lebih lanjut kata Ramadhan, dari hasil penggeledahan itu pihak penyidik telah menyita dua laptop dari kantor BPJS Kesehatan.
Sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut saat ini tim forensik tengah melakukan pendalaman terhadap dua unit laptop yang diamankan.
"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap 2 (dua) laptop yg digunakan," tuturnya.
Ahmad juga menyebut, pihaknya juga telah menerima data dari PT S terkait dengan hasil Pentest atau yang upaya pengujian keamanan informasi.
"Telah diterima data/informasi dari PT S berupa laporan hasil Pentest, Pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," kata Ahmad.
Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di kantor PT Sigma di Surabaya.
Namun demikian, pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap aset-aset uang digital atau cryptocurrency yang diduga merupakan milik pelaku.