Kepala Puskesmas Pameungpeuk Tuti Sutiah membenarkan adanya kejadian itu.
"Ya benar kejadiannya malam tadi," ujar Tuti, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (24/6/2021).
Menurut Tuti, pelaku memukul korban karena kesal menunggu sang perawat memakai APD.
Padahal, kata Tuti, pasien yang ditangani kala itu sudah terkonfirmasi Covid-19.
"Perawat sudah sesuai prosedur karena pasiennya terkonfirmasi Covid-19," sambungnya.
Tuti menjelaskan kasus ini kini sudah ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.
"Kami sudah berkoordinasi dan melimpahkan permasalahan ini kepada Dinas Kesehatan dan Satgas."
Sementara itu, Camat Pameungpeuk, Tatang Suryana menyebut pasien Covid-19 tersebut dibawa ke puskesmas karena isolasi mandiri di desa tidak memadai.
"Karena isolasi mandiri tidak memadai di desa maka pasien dibawa ke UGD PKM Pameungpeuk," kata Tatang, Kamis (24/6/2021).
Menurut Tatang, pelaku pemukulan perawat itu merupakan anak kandung pasien Covid-19.
Pelaku sempat melayangkan dua pukulan ke arah perawat sebelum akhirnya dilerai tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
"Si anaknya memukul dengan alasan terlalu lama memakai baju APD," terangnya.
Sebelum memukul, pelaku disebutnya sempat memarahi korban karena terlalu lama memakai APD.
Tatang mengatakan saat kejadian pelaku belum mengetahui orangtuanya positif Covid-19.
"Si pelaku sempat berbicara ke tenaga medis kenapa memakai baju APD kan ayah saya bukan Covid ucapnya, itu alasannya sehingga terjadi pemukulan," ucap Tatang.