Melalui kanal YouTube Indosiar pada Kamis (17/6/2021), pengacara Larissa Chou, Chairudin angkat bicara tentang persidangan.
Chairudin menjelaskan bahwa hakim menyetujui gugatan cerai dari Larissa Chou.
Pasalnya, Alvin Faiz tidak datang dalam persidangan selama tiga kali.
"Keputusan dinamakan verstek, yakni keputusan yang tidak dihadiri oleh pihak tergugat," ujar Chairudin.
"Namun saat ini keputusan sudah dikabulkan," imbuhnya.
Pada saat persidangan, hakim sempat mendatangkan tiga orang saksi dari Larissa Chou dan Alvin Faiz.
Ketiganya memberikan pernyataan serupa soal rumah tangga Alvin Faiz dan Larissa Chou yang dinilai sudah tidak harmonis.
"Jadi saksi tiga orang ini sudah menyampaikan keterangannya bahwa memang sudah tidak ada kecocokan," ujar Chairudin.
"Mereka juga menyaksikan ketidak harmonisan itu, jadi hakim mempertanyakan hal-hal itu," imbuhnya.
"Saksinya yang pertama dari mantan manajernya, kemudian asistennya Pak Alvin, kemudian asisten rumah tangganya Alvin dan Larissa," tandasnya.
Tak berhenti di situ saja, Chairudin membeberkan alasan Larissa Chou menggugat cerai Alvin Faiz.
Chairudin menegaskan bahwa Alvin Faiz tak pernah melakukan kekerasan pada Larissa Chou.
Kendati demikian, Alvin Faiz sering cekcok selama berumah tangga dengan Larissa Chou.
"Tidak ada kekerasan rumah tangga, tapi merasa sudah tidak harmonis saja," kata Chairudin.
"Karena sering terjadi cekcok," imbuhnya. (TribunWow.com)
Berita lain terkait Alvin Faiz dan Larissa Chou