Tim medis mulanya melakukan triase setelah pasien tersebut menunjukkan hasil tes swab PCR-nya positif Covid-19 pada 18 Juni 2021.
Siang harinya, pihak rumah sakit lantas memasukkan pasien itu ke ruang transit.
Namun karena kamar rawat penuh, pasien tersebut belum dipindahkan dari ruang transit hingga keesokan harinya.
Pada 19 Juni 2021, pasien pria itu pun mengamuk karena tak sabar menunggu dipindah kamar rawat.
"Posisi tim keamanan saat itu berada di luar zona merah," jelas Direktur RSUD Pasar Minggu, dr.Yudi Amiarno.
"Karena kondisi pasien yang tidak tenang, sehingga tim sekuruti masuk ke dalam zona merah tanpa sempat menggunakan APD level tiga."
Simak videonya berikut ini:
(TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait kasus Covid-19