Terkini Daerah

Soal Kasus Oknum TNI Tembak Wartawan di Siantar, Polisi Temukan 2 Senjata Ini di Mobil Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mara Salem Harahap alias Marsal (kiri) wartawan yang dibunuh oleh oknum prajurit TNI atas suruhan pengusaha hiburan malam bernama Sujito (kanan), di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021).

TRIBUNWOW.COM - Tiga tersangka telah ditetapkan atas kasus pembunuhan wartawan bernama Mara Salem Harahap alias Marsal yang ditemukan tewas ditembak di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021).

Marsal diketahui tewas setelah ditembak menggunakan senjata api oleh oknum prajurit TNI berinisial AS.

Dalam kasus ini, selain mengamankan senpi milik pelaku, pihak kepolisian juga menemukan dua buah senjata yang berada di mobil milik korban.

Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. (Tribun Medan/ Alija Magribi)

Baca juga: Ngaku Diperas Rp 12 Juta per Bulan, Sujito Suruh Oknum TNI Tembak Wartawan, Tak Berniat Membunuh

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, dua tersangka lain dalam kasus ini adalah pemilik Diskotek Ferari, Sujito selaku otak pembunuhan, dan humas Diskotek Ferari, Yudi yang menemani AS menembak Marsal.

Senjata api yang digunakan oleh pelaku berjenis pistol dan berasal dari Amerika Serikat.

Tipe pistol tersebut adalah M1911 A1, bersama enam butir peluru kaliber 9 milimeter.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pistol itu dibeli oleh tersangka oknum TNI menggunakan uang milik Sujito.

"S (Sujito) mentransfer sejumlah uang kepada saudara A sebesar Rp 15 juta dan pagi hari pada 19 Juni 2021, S kembali mentransfer uang Rp 10 juta. Dan memberi imbalan Rp 5 juta kepada Y (Yudi) dan tambahan Rp 3 juta yang diambil dari kasir Ferrari," ungkap Kapolda Sumut Irjen pol Panca Simanjuntak pada konferensi pers di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021).

Seusai menembak korban, pistol disembunyikan oleh tersangka Yudi di makam orangtuanya di Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Barang bukti lainnya diperoleh dari mobil korban berupa airsoftgun dan parang.

Sujito Ngaku Diancam Korban Pakai Berita

Sujito mengaku dirinya diperas oleh korban sebanyak Rp 12 juta per bulan.

Sujito mengklaim dirinya hanya ingin membuat korban kapok tanpa ada niat untuk membunuh Marsal.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda Sumut Irjen Panca dalam konpers, Kamis (24/6/2021) sore.

Irjen Panca menambahkan, korban pada saat itu menyatakan tidak akan memberitakan keburukan di lokasi usaha Sujito dengan syarat tertentu.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi."

"Coba rekan-rekan bayangkan kalau satu butir di pasaran harganya Rp 200 ribu. Berarti dua butir, Rp 400 ribu. Sebulan artinya Rp 12 juta," ungkap Irjen Panca.

Baca juga: Fakta Motif Kasus Penembakan Wartawan di Pematang Siantar: Awalnya Hanya Ingin Dibuat Cacat

Kesal akan sikap korban, Sujito saat itu menyusun rencana bersama Yudi dan oknum prajurit TNI berinisial AS.

Akhirnya diputuskan untuk menembak korban agar korban kapok.

Mereka sepakat untuk membuat korban cacat dengan cara ditembak.

Yudi dan AS awalnya sempat mendatangi rumah korban namun korban tak ada di rumah.

Mereka kemudian tak sengaja berpapasan dengan korban di jalan.

Y yang mengendarai motor membonceng AS lalu mendekati mobil korban.

AS kemudian menembak kaki korban, yang ternyata membuat korban tewas sebab melukai pembuluh arteri dan menyebabkan korban kehabisan darah.

Menurut keterangan Irjen Panca, oknum TNI bernisial AS itu menggunakan senjata pabrikan Amerika yang bukan berasal dari institusi TNI.

"Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan," tegas Kapolda Sumut.

"Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus," sambungnya.

Sujito dan AS kini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat," ujar Kapolda Sumut.

Rekam Jejak Korban Pernah Dikeroyok

Jauh sebelum korban tewas, Marsal ternyata pernah menjadi target pengeroyokan karena berita yang ia tulis.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, hal tersebut disampaikan oleh Farida Isna Harahap selaku kakak kandung korban.

Menurut keterangan Farida, korban saat itu dihajar gara-gara meliput narkoba dan perjudian.

"Pernah dia (Marsal) dikeroyok sekitar 3 tahun yang lalu soal pemberitaan juga. Pemberitaan soal narkoba, bandar judi gitu. Mungkin ada yang keberatan," jelas Farida, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Ngaku Mencuri, Santri Baru di Ponorogo Dipukuli 4 Santri Lain hingga Tewas Pakai Tangan Kosong

Berdasarkan keterangan Farida, korban sejak dulu terkenal vokal dan selalu mengeluarkan pernyataan keras lewat pemberitaan dan lewat media sosial.

Rekan korban Rencana Siregar menyebut, kematian Marasalem pertama kali terungkap setelah alarm mobil berbunyi.

Selain itu, warga sekiar juga sempat mendengar suara tembakan.

"Dia ditemukan tewas di dalam mobilnya. Kemudian mobilnya mengeluarkan suara alarm. Dari situlah warga berdatangan. Kabarnya ada terdengar satu kali tembakan juga," ujar Rencana, dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (19/6/2021).

"Kabarnya ada terdengar satu kali tembakan juga."

Sebelum ditembak mati, kata Rencana, korban sempat bertemu dengan seorang pengusaha.

Ia menduga pembunuhan itu berkaitan dengan artikel yang ditulis korban.

"Kau ditelusuri lebih lanjut, indikasinya ke arah mengenai pemberitaan."

"Itu dapat dilihat dari media sosialnya terkait berita yang terakhir kali disharenya." (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunMedan.com dengan judul Kerabat Menyebut Pelaku Penembakan Mara Salem Harahap Orang Dikenal dan Minta Lakukan Ini, Sempat Dipukuli Karena Kasus Judi dan Narkoba, Berikut Kisah Wartawan yang Ditembak Mati, DIBONGKAR KAPOLDA Mantan Calon Wali Kota Siantar dan Oknum TNI yang Menembak Mati Wartawan, Kasus Pembunuhan Wartawan, Tersangka Sakit Hati Cafe Miliknya Sering Diberitakan jadi Sarang Narkoba, dan Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orangtua Pelaku Usai Eksekusi

 Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan Wartawan